Menhan Pastikan Kabinet Merah Putih Solid kendati Ada Tuntutan Pencopotan Gibran
JAKARTA, investor.id - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan usulan dan tuntutan dari purnawirawan TNI yang meminta Gibran diberhentikan, tidak mengganggu soliditas kabinet Merah Putih. Menurut Sjafrie, soliditas pemerintahan masih terjaga dan makin menyatu dengan rakyat.
"Nggak ada, soliditas pemerintahan itu sudah terlihat gimana rakyat bersatu. (Bagi) rakyat yang penting itu adalah urusan pangan, papan, dan sandang, sudah selesai," ujar Sjafrie di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Sjafrie mengatakan, pihaknya menghormati sejumlah tuntutan para purnawirawan TNI. Pihaknya, kata dia, akan mengkaji tuntutan tersebut agar bisa memilah antara tuntutan yang produktif dan yang tidak produktif.
"Ya, kita mendengar semua masukan dari para senior-senior purnawirawan, untuk kita kaji lebih mendalam mana yang produktif dan mana yang mungkin belum bisa kita adakan pembahasan lebih lanjut. Kita menghormati apa yang menjadi pemikirannya para sesepuh," jelas Sjafrie.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengatakan pihaknya optimistis kabinet Merah Putih tetap solid di tengah tuntutan purnawirawan TNI untuk memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari posisi wapres.
Dia menilai hingga saat ini, Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran dan para menteri kabinet solid dan saling mengisi dalam menjalankan pemerintahan terutama program-program prioritas Prabowo-Gibran.
"Saya kira kabinet solid kok, kabinet, Presiden, Wapres dengan Menteri-Menteri solid," ujar Eddy di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Eddy mengatakan, Wapres hingga para Menteri menunjukkan loyalitas terhadap Presiden Prabowo sebagai pemimpin tertinggi negara. Pada saat yang bersamaan, tutur dia, Prabowo mampu menghimpun berbagai kekuatan politik khususnya partai politik untuk bergotong royong membangun bangsa.
"Saya lihat soliditas dari kabinet saat ini karena loyalitas yang tinggi terhadap pimpinan negara, yaitu Presiden. Presiden sebagai pimpinan negara mampu untuk menghimpun seluruh kekuatan yang ada dari partai pendukung maupun partai yang kemudian diajak bergabung untuk bersama-sama kita berjalan bersama-sama di dalam kabinet. Jadi saya lihat tidak ada permasalahan,"jelas Eddy.
Eddy menegaskan, MPR tetap berpegang teguh pada konstitusi atau UUD NRI 1946 soal isu pemakzulan Wapres Gibran. Menurut Eddy, secara peraturan perundang-undangan, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka merupakan presiden dan wakil presiden sah yang dipilih secara demokratis oleh rakyat Indonesia.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






