Prabowo Ungkap akan Dapat lagi Penyerahan Uang Senilai Rp 49 Triliun
JAKARTA, investor.id - Presiden Prabowo Subianto mengaku mendapat informasi bahwa bulan depan akan ada penyerahan uang menggunung lagi sebesar Rp 11 Triliun. Hal tersebut dia sampaikan saat menyampaikan sambutan dalam penyerahan uang hasil rampasan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Menurut Prabowo, bisikan yang dia terima, akan ada penyerahan Rp 11 triliun serta ada kurang lebih Rp 39 triliun uang yang tidak jelas.
“Para korupto atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening-rekening gak jelas, ya kan,” ujar Prabowo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
“Saya katakan, kalau sudah sekian tahun tidak diurus, dan sudah sekian tahun kita umumkan, umumkan, gak ada yang datang, ya sudah pindahin untuk rakyat. Jadi bulan depan kurang lebih akan ada 49 triliun,” imbuhnya.
Presiden Prabowo mengaku senang dan terhormat dapat menyaksikan langsung penyerahan uang hasil penindakan dan penyelamatan uang negara.
Selama kepemimpinannya, Prabowo setidaknya sudah empat kali menghadiri penyerahan tumpukan uang senilai triliunan dari Kejaksaan Agung hasil penindakan dan denda berbagai kasus yang ditangani.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau
Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden
Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.Rupiah Melorot, Ekspor Dapat Momentum
Peningkatan ekspor nasional justru perlu terus dilakukan karena daya saing meningkat di tengah pelemahan rupiah.Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK
Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dharma Pongrekun resmi mendaftarkan permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (13/5/2026).Jasa Marga: Volume Lalin Keluar Jabotabek Naik 25,12%
Total volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek di H-1 (13/5) Hari Kenaikan Yesus Kristus meningkat 25,12%.Wamen Nezar: Permainan Tradisional Jadi “Tombol Jeda” Anak dari Dominasi Ruang Digital
Wamen Komdigi Nezar Patria sebut permainan tradisional jadi "tombol jeda" efektif bagi anak untuk imbangi hidup di ruang digital.Tag Terpopuler
Terpopuler





