Jumat, 15 Mei 2026

Bima Arya Minta Kepala Daerah dan Aparat Keamanan Tegas terhadap Ormas Melanggar Hukum

Penulis : Ilham Oktafian
6 Mei 2025 | 14:09 WIB
BAGIKAN
Wamendagri Bima Arya Sugiarto
Wamendagri Bima Arya Sugiarto

JAKARTA, investor.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta kepala daerah dan aparat kepolisian di Indonesia bertindak tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang melanggar hukum. Bima menyampaikan hal tersebut lantaran banyak menerima laporan terkait ormas yang mengganggu investasi. 

"Kami sudah meminta agar Kepala Daerah itu betul-betul bersikap tegas," ujar Bima kepada wartawan di Komplek DPR/MPR pada Selasa (6/5/2025).

Bima belum membicarakan rencana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Menurutnya, dalam UU tersebut sudah diatur tentang kewenangan ormas di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Undang-Undang Ormas ini sudah cukup untuk menjadi landasan bagi pembinaan, pemberdayaan maupun penindakan," katanya.

Kendati demikian, dia tak menampik perlu adanya penguatan untuk menegaskan keberadaan ormas yang tak melanggar hukum. 

Karena itu, dia meminta kepala daerah dan aparat keamanan (TNI-Polri) agar lebih tegas terhadap ormas aga tidak melanggar hukum.

"Kami meminta Kepala Daerah berkoordinasi dengan Forkopimda, dengan Pak Kapolres, dengan Pak Dandim, dengan Ibu Kajari semua untuk memasihkan langkah-langkah hukum, tidak ada pembiaran bagi ormas-ormas yang melanggar hukum," katanya.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 5 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia