Bima Arya Minta Kepala Daerah dan Aparat Keamanan Tegas terhadap Ormas Melanggar Hukum
JAKARTA, investor.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta kepala daerah dan aparat kepolisian di Indonesia bertindak tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang melanggar hukum. Bima menyampaikan hal tersebut lantaran banyak menerima laporan terkait ormas yang mengganggu investasi.
"Kami sudah meminta agar Kepala Daerah itu betul-betul bersikap tegas," ujar Bima kepada wartawan di Komplek DPR/MPR pada Selasa (6/5/2025).
Bima belum membicarakan rencana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Menurutnya, dalam UU tersebut sudah diatur tentang kewenangan ormas di tengah masyarakat.
"Undang-Undang Ormas ini sudah cukup untuk menjadi landasan bagi pembinaan, pemberdayaan maupun penindakan," katanya.
Kendati demikian, dia tak menampik perlu adanya penguatan untuk menegaskan keberadaan ormas yang tak melanggar hukum.
Karena itu, dia meminta kepala daerah dan aparat keamanan (TNI-Polri) agar lebih tegas terhadap ormas aga tidak melanggar hukum.
"Kami meminta Kepala Daerah berkoordinasi dengan Forkopimda, dengan Pak Kapolres, dengan Pak Dandim, dengan Ibu Kajari semua untuk memasihkan langkah-langkah hukum, tidak ada pembiaran bagi ormas-ormas yang melanggar hukum," katanya.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler


