Jumat, 15 Mei 2026

Menkum Supratman segera Koordinasi Soal Penempatan TNI di Kejaksaan

Penulis : Yustinus Patris Paat
14 Mei 2025 | 15:42 WIB
BAGIKAN
Menkum Supratman Andi Agtas di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)
Menkum Supratman Andi Agtas di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, investor.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan TNI. Koordinasi ini terkait kebijakan TNI mengamankan kantor-kantor kejaksaaan di seluruh Indonesia yang belakangan mendapat sorotan publik. 

Menurut Supratman, koordinasi antara lembaga penting, meskipun dirinya menyadari bahwa hal tersebut bukan tugas dan fungsi Kementerian Hukum untuk menyelesaikan polemik tersebut.

"Nanti kami akan mencoba menyampaikan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada. Karena memang bukan tugas fungsi Kementerian Hukum yang terkait dengan hal tersebut," ujar Supratman di Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

ADVERTISEMENT

Supratman menegaskan sinergitas TNI dan Polri perlu dilakukan dalam kebijakan pengamanan kantor kejaksaan tersebut. Menurut dia, tujuan utama kebijakan tersebut untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jaksa dalam menjalankan tugasnya.

"Saya yakin dan percaya sinergitas antara Polri dan TNI itu harus semakin kuat. Dan juga menyangkut soal untuk menjaga keamanan dan lain-lain sebagainya itu saya rasa tusinya (tugas dan fungsi) sudah jelas ya," tandas dia.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar meminta publik tidak perlu khawatir dengan kebijakan pengerahan pasukan TNI untuk pengamanan kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) di seluruh Indonesia. 

Harli menekankan, pengamanan kejaksaan oleh TNI tidak berkaitan dengan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pihaknya. Pengamanan oleh TNI juga hanya bersifat fisik seperti aset gedung dan sebagainya. Proses penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan dipastikan akan tetap independen.

"Sedangkan terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas fungsinya tentu kami melakukan itu secara independen. Jadi, jangan ada kekhawatiran bahwa dengan adanya TNI lalu akan ada intervensi," tandas Harli.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia