Jumat, 15 Mei 2026

DPR Minta TNI Jaga Kantor Kejaksaan Bersifat Sementara, Tergantung Situasi Saja

Penulis : Ilham Oktafian
16 Mei 2025 | 19:02 WIB
BAGIKAN
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin

JAKARTA, investor.id - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta TNI tak selamanya menjaga kantor kejaksaan di seluruh Indonesia, artinya penjagaan tersebut hanya bersifat sementara saja. Selain itu dia pun meminta TNI tak boleh masuk dalam ranah hukum yang sedang ditangani kejaksaan.

Pernyataan politikus PDIP tersebut dia sampaikan saat menanggapi pengerahan personel TNI yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) Nomor 4 Tahun 2023 Kejagung, dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI. 

"Penugasan ini harus bersifat temporer, artinya hanya berlaku dalam situasi khusus . Kalau situasi sudah normal, TNI harus kembali ke fungsi utamanya," katanya saat dihubungi Jumat (16/5/2025).

ADVERTISEMENT

Selain itu, TB Hasanuddin juga berpandangan bahwa tugas TNI dalam Mou tersebut hanya mengamankan dan tak boleh masuk dalam penegakan hukum yang ditangani Kejagung.

"TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum, karena itu bukan tugas dan fungsinya," kata dia.

Di sisi lain, TB Hasanuddin juga menyoroti diskresi atau keputusan yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto terkait pengamanan tersebut. Dia mengingatkan bahwa langkah tersebut harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai koridor hukum dan konstitusi.

TB Hasanudin lalu menyinggung Rancangan Peraturan Presiden (RPP) yang mengatur pengamanan kejaksaan oleh TNI yang belum rampung. 

Sementara aturan yang ada saat ini hanya menyebutkan bahwa pengamanan terhadap kejaksaan itu menjadi tanggung jawab Kepolisian. Aturan yang dimaksud yakni Pasal 30 C huruf c  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

"Saya menilai wajar saja Presiden menggunakan kewenangan diskresinya, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 UUD 1945," ungkapnya.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 5 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia