DPR Minta TNI Jaga Kantor Kejaksaan Bersifat Sementara, Tergantung Situasi Saja
JAKARTA, investor.id - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta TNI tak selamanya menjaga kantor kejaksaan di seluruh Indonesia, artinya penjagaan tersebut hanya bersifat sementara saja. Selain itu dia pun meminta TNI tak boleh masuk dalam ranah hukum yang sedang ditangani kejaksaan.
Pernyataan politikus PDIP tersebut dia sampaikan saat menanggapi pengerahan personel TNI yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) Nomor 4 Tahun 2023 Kejagung, dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI.
"Penugasan ini harus bersifat temporer, artinya hanya berlaku dalam situasi khusus . Kalau situasi sudah normal, TNI harus kembali ke fungsi utamanya," katanya saat dihubungi Jumat (16/5/2025).
Selain itu, TB Hasanuddin juga berpandangan bahwa tugas TNI dalam Mou tersebut hanya mengamankan dan tak boleh masuk dalam penegakan hukum yang ditangani Kejagung.
"TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum, karena itu bukan tugas dan fungsinya," kata dia.
Di sisi lain, TB Hasanuddin juga menyoroti diskresi atau keputusan yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto terkait pengamanan tersebut. Dia mengingatkan bahwa langkah tersebut harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai koridor hukum dan konstitusi.
TB Hasanudin lalu menyinggung Rancangan Peraturan Presiden (RPP) yang mengatur pengamanan kejaksaan oleh TNI yang belum rampung.
Sementara aturan yang ada saat ini hanya menyebutkan bahwa pengamanan terhadap kejaksaan itu menjadi tanggung jawab Kepolisian. Aturan yang dimaksud yakni Pasal 30 C huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
"Saya menilai wajar saja Presiden menggunakan kewenangan diskresinya, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 UUD 1945," ungkapnya.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler

