Jumat, 15 Mei 2026

Bos Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank, Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Penulis : Alfida Rizky Febrianna
21 Mei 2025 | 23:58 WIB
BAGIKAN
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) 2014-2023 yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama, Iwan Setiawan Lukminto usai ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi pemberian kredit bank.
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) 2014-2023 yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama, Iwan Setiawan Lukminto usai ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi pemberian kredit bank.

JAKARTA, investor.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) 2014-2023 yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama, Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pemberian kredit bank.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyampaikan, tak hanya Iwan Setiawan Lukminto (ILS), status tersangka juga diberikan kepada dua orang lainnya yang terlibat dalam persoalan ini. 

Kedua tersangka lainnya yakni, Dicky Syahbandinata (DS) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tahun 2020, serta Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap DS, kemudian terhadap ZM, dan terhadap ISL, pada hari ini Rabu tanggal 21 Mei tahun 2025, penyidik pada jam 7 menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka," ungkap Qohar, dalam konferensi pers usai melakukan pemeriksaan di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Qohar menjelaskan, Kejagung menemukan adanya penyelewengan pemberian kredit yang dilakukan Bank BJB dan Bank DKI kepada PT Sritex. Tindakan tersebut membuat negara rugi ratusan miliar rupiah.

"Bahwa akibat adanya pemberian kredit secara melawan hukum yang dilakukan Bank BJB, Bank DKI kepada Sritex telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 692 miliar," ujar Qohar.

Qohar menyampaikan, Kejagung menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti cukup tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank BJB dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sritex.

"Penyidik memperoleh alat bukti yang cukup telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari beberapa bank pemerintah kepada PT Sritex, dngan nilai total outstanding atau tagihan yang belum dilunasi hingga Oktober 2024 sebesar Rp 3,58 triliun," terangnya. 

Secara rinci, Sritex memiliki utang kepada sejumlah bank daerah yakni Bank Jateng sebesar Rp 395 miliar, Bank BJB sebesar Rp 543 miliar, Bank DKI sebesar Rp 149 Milyar. Kemudian, kepada BNI, BRI dan LPEI dengan nilai keseluruhan Rp 2,5 triliun. Selain itu, Sritex juga memperoleh kredit dari 20 bank swasta.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 5 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia