Jumat, 15 Mei 2026

Kejagung Bantah Kabar Nadiem Makarim Masuk DPO Kasus di Kemendikbudristek

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
2 Jun 2025 | 15:39 WIB
BAGIKAN
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

JAKARTA, investor.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis isu yang menyebut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabar tersebut muncul dikaitkan dengan langkah Kejagung yang tengah mengusut dugaan korupsi di Kemendikbudristek semasa Nadiem menjabat. Ada dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

"Itu tidak benar, saya kira berita itu tidak terkonfirmasi dengan baik ya, jadi tidak benar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (2/6/2025).

ADVERTISEMENT

Harli mengaku sempat mengonfirmasi isu tersebut ke penyidik. Isu tersebut dipastikan tak benar mengingat Nadiem bahkan belum dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik dalam kasus ini.

Harli turut menyampaikan, pemanggilan Nadiem akan dilakukan pihaknya jika keterangan yang bersangkutan dibutuhkan. Kejagung pun masih belum mengumumkan kapan Nadiem akan dipanggil penyidik. 

Harli memastikan, Kejagung akan memanggil pihak manapun untuk dimintai keterangan di kasus pengadaan chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek periode 2019-2022. Pihaknya tengah mendalami sejauh mana dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus ini.

Penyidik Kejagung bakal mendalami dan menganalisis berbagai informasi pada barang bukti elektronik maupun dokumen yang telah diamankan. Dari ini, penyidik nantinya akan memetakan siapa saja pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya dalam kasus ini.

"Tentunya itu semua akan dibangun menjadi satu kasus yang utuh untuk menentukan pihak-pihak mana yang bertanggung jawab terhadap tindak pidana ini, termasuk siapa saja ya apakah ada pejabat, apakah ada pihak swasta," ujar Harli. 

Diketahui, Kejagung mengendus dugaan persekongkolan jahat di balik proyek tersebut. Diduga telah ada arahan untuk tim teknis membuat kajian seputar pengadaan tersebut.

Diduga ada arahan supaya dalam proyek ini menggunakan laptop berbasis operating system chromebook. Padahal, langkah ini tak sesuai dengan kebutuhan, bahkan disimpulkan tidak efektif untuk dijalankan.

Langkah itu dinilai tak efektif mengingat pengoperasian chromebook membutuhkan internet. Sedangkan infrastruktur internet di Indonesia belum sepenuhnya merata hingga ke daerah-daerah.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia