Jumat, 15 Mei 2026

Kejati Tahan Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

Penulis : Andika Pratama
7 Jul 2025 | 20:07 WIB
BAGIKAN
Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo digelandang menuju rumah tahanan Pakjo Palembang usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Senin (7/7/2025).
Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo digelandang menuju rumah tahanan Pakjo Palembang usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Senin (7/7/2025).

PALEMBANG, investor.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi menetapkan mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo sebagai tersangka. Dia diduga terlibat tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde.

Harnojoyo langsung ditahan di rumah tahanan (rutan) Pakjo Palembang setelah ditetapkan tersangka, Senin (7/7/2025). 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengumumkan secara resmi penetapan tersangka tersebut dalam konferensi pers, Senin (7/7/2025) malam.

ADVERTISEMENT

“Benar, hari ini Kejati Sumsel telah menetapkan tersangka baru, yakni mantan Wali Kota Palembang inisial HJ, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pasar Cinde. Penetapan dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup,” ujar Vanny.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Harnojoyo langsung menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik dan kemudian ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang. 

“Penahanan dilakukan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik,” lanjut Vanny.

Dengan penetapan Harnojoyo, total sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Sebelumnya, empat orang telah lebih dahulu ditetapkan, yakni, H. Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan,

Edi Hermanto, Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah (BGS), Eldrin Tando, Direktur PT Magna Beatum, Raimar Yousnaidi, Kepala Cabang PT Magna Beatum.

Tiga dari empat tersangka sebelumnya telah ditahan di Rutan Pakjo. Sementara itu, tersangka Eldrin Tando dikabarkan berada di luar negeri dan telah dicekal agar tidak bisa keluar atau masuk wilayah Indonesia. 

Dalam rangkaian penyidikan kasus ini, Kejati Sumsel telah memeriksa sedikitnya 74 orang saksi dari berbagai latar belakang. Penyidik juga membuka kemungkinan akan adanya tersangka lain dalam kasus yang merugikan negara hingga hampir Rp1 triliun ini.

“Pemeriksaan masih terus berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka,” tutup Vanny.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia