Kejagung Kembali Periksa Dirut Sritex, Dalami Soal 72 Mobil yang Disita
JAKARTA, investor.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), Rabu (9/7/2025). Kejagung hendak mendalami informasi terkait 72 mobil milik Sritex yang disita Kejagung.
Iwan Kurniawan telah beberapa kali menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus ini. Dia sebelumnya dimintai keterangan oleh penyidik pada Senin (2/6/2025), Selasa (10/6/2025), Rabu (18/6/3025), dan Senin (23/6/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan terhadap IKL berkaitan dengan penyitaan 72 mobil yang diduga punya keterkaitan dengan kasus yang tengah Kejagung tangani.
Menurut Harli, Kejagung tengah fokus melakukan upaya penegakan hukum dalam menangani kasus ini. Selain itu, Kejagung pun berupaya memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul akibat dugaan korupsi ini.
Harli mengungkapkan, puluhan kendaraan tersebut disita karena berkedudukan sebagai barang bukti. Penyidik menduga bisa saja kendaraan-kendaraan ini memiliki keterkaitan dengan tindak pidana. Untuk itu, pendalaman bakal dilakukan untuk menentukannya.
"Karena sifatnya barang bukti, jadi bisa sebagai alat kejahatan atau bisa menjadi hasil kejahatan atau karena di bawah penguasaan yang bersangkutan. Jadi nanti itu akan diteliti, dan itu menurut hukum acara yang ada, nanti kita sampaikan ke hakim untuk dipertimbangkan," tutur Harli di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Kejagung juga menduga aset-aset tersebut memiliki keterkaitan dengan pidana yang tengah diusut maupun tengah berada dalam penguasaan tersangka atau pihak lain. Penyitaan dilakukan sepanjang masih relevan dengan perkara.
Beberapa mobil yang disita tergolong mewah antara lain Mercedes Benz Maybach S500, Toyota Alphard, Lexus, hingga Subaru. Turut disita juga mobil ambulance merek Mitsubishi tahun 2012 dari proses ini. Puluhan mobil tersebut kini ditampung di sejumlah lokasi.
Sebanyak 10 mobil telah dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang. Sedangkan 62 mobil lainnya masih dititipkan di Gedung Sritex 2 dengan penjagaan ketat.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler




