PT KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Kediri, Mitigasi dan Penanganan Masalah Hukum

KEDIRI, investor.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (22/7/2025). Sinergi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh KAI Daop 7 Madiun.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh VP Daop 7 Madiun Suharjono, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Ibu Andy Mirnawaty, terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
VP Daop 7 Madiun Suharjono mengatakan, kerja sama dengan Kejari Kediri ini merupakan bagian dari good corporate governance (GCG). Hal ini untuk mengoptimalkan tata kelola perusahaan dengan baik dan memitigasi potensi risiko terkait masalah hukum.
Suharjono menambahkan, kerja sama ini juga diharapkan dapat membantu Daop 7 Madiun untuk mendapatkan bantuan hukum, pertimbangan hukum, atau tindakan hukum lain berkaitan dengan proses bisnis secara keseluruhan, khususnya mengenai penyelesaian permasalahan aset yang menjadi salah satu poin penting yang melatarbelakangi kerja sama ini.
"Sinergi dan hubungan baik ini diharapkan dapat terus berlangsung dan bermanfaat bagi perkeretaapian, khususnya dalam menjaga aset dan memajukan moda transportasi kereta api sebagai kebanggaan bangsa Indonesia," papar Suharjono di Kediri, Selasa (22/7/2025).
Sementara Kepala Kejaksaan negeri Kota Kediri Andy Mirnawaty mengatakan, kerja sama dengan PT KAI ini baru pertama kali dilakukan, dan kerja sama ini untuk penyelesaian masalah hukum, khususnya di bidang aset milik Negara.
Andy menjelaskan, kerja sama Kejari dan PT KAI untuk penertiban jika ada aset milik negara (PT KAI) bermasalah. Bukan berarti PT KAI banyak masalah, namun untuk untuk berjaga-jaga, jika sewaktu-waktu ada asetnya yang bermasalah dengan hukum.
“Jika nantinya PT KAI ada masalah, maka kasi Datun sebagai jaksa negara akan memberikan surat khusus kepada Kejaksaan untuk melakukan pendampingan,” pungkas Andy.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)

Pelajari Dunia Investasi di Kanal Wealth
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now