Satgas Pangan Sita 201 Ton Beras dari 212 Merek yang Diduga Beras Oplosan
JAKARTA, investor.id - Satgas Pangan Polri mengumumkan hasil penyelidikan terhadap 212 merek yang diduga menjual beras oplosan, setelah mengambil sejumlah sampel beras premium dan medium dari pasar tradisional dan modern. Satgas Pangan tengah melakukan penyidikan atas beberapa produsen.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf menerangkan, modus operandi yang dilakukan oleh 212 merek beras tersebut dengan memproduksi beras premium dengan merek tidak sesuai standar mutu yang terpampang di label kemasan.
Helfi menuturkan, modus operandi itu dilakukan oleh para pelaku dengan menggunakan mesin produksi modern dan tradisional. Atas pemeriksaan dari sejumlah produsen beras tersebut, Helfi menegaskan status gelar perkara kasus beras oplosan ini dinaikkan menjadi penyidikan
Dalam rangka proses penyidikan, Helfi menyampaikan pihaknya memeriksa 14 saksi, ahli analisa beras Kementerian Pertanian (Kementan), dan ahli perlindungan konsumen. Upaya paksa berupaya penyitaan juga dilakukan.
"Sampai pagi ini, barang bukti yang sudah kita sita yaitu beras total 201 ton dengan rincian kemasan 5 kg berbagai merek beras premium sebanyak 39.036 piece, kemasan 2,5 kg berbagai merek beras premium sebanyak 2.304 piece," ungkap Helfi saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025).
Satgas Pangan juga menyita dokumen legalitas dan sertifikat penunjang. Dokumen ini terkait hasil produksi, hasil maintenance, legalitas perusahaan, izin edar, sertifikat merek, dan lainnya. Hasil uji lab juga telah dikantongi Satgas Pangan Polri.
"Hasil uji lab juga bagian dari barang bukti yang sudah kita dapatkan yaitu hasil lab dari Kementerian Pertanian terhadap lima merek sampel beras premium yaitu Sania, Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Setra Pulen, dan Jelita, serta Anak Kembar," tutur Helfi.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

