Satgas Pangan Ungkap 5 Merek dari 3 Produsen Beras Lakukan Praktik Oplosan
JAKARTA, investor.id - Satgas Pangan Polri mengungkap berdasarkan hasil investigasi kasus beras oplosan, terdapat tiga produsen diduga menyalahi aturan tata niaga penjualan beras atau melakukan praktik pengoplosan beras.
Ketiga perusahaan tersebut diduga menjual lima merek beras premium yang ditemukan berdasarkan uji laboratorium telah melanggar standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, hasil investigasi ini ditemukan melalui pengujian sampel beras bermerek, baik premium maupun medium, yang dilakukan di laboratorium penguji balai besar pengujian standar instrumen paska panen pertanian.
"Sampai hari ini, kami baru mendapatkan sembilan merek dan lima merek yang sudah ada hasilnya, yaitu beras premium yang tidak memenuhi standar mutu," jelas Helfi saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (24/7/2025).
Helfi mengungkapkan, setelah melakukan uji lab dan ditemukan adanya anomali kualitas mutu beras, pihaknya segera melakukan pelaporan polisi. Setelah dilaporkan, pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan para saksi dan ahli perlindungan konsumen guna mengungkap hasil laboratorium tersebut.
"Dari hasil penyidikan tersebut, ditemukan tiga produsen atas lima merek beras premium. Kemudian penyidik melakukan upaya paksa berupa penggeledahan, penyegelan atas status quo dan penyitaan di tempat produksi, gudang, ritel maupun kantor terkait barang bukti," jelas Helfi.
Perihal lokasi yang dilakukan penggeledahan guna pencarian dokumen barang bukti, Helfi menjelaskan terdapat tiga tempat. Adapun ketiganya yakni gudang PT FS di Jakarta Timur, gudang PT FS di Subang, Jawa Barat, kantor dan gudang PT PIN di Serang, Banten, kemudian Pasar Induk beras Cipinang, Jakarta Timur.
"Dari hasil penyelidikan tersebut, penyidik mendapatkan fakta bahwa modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku usaha yaitu melakukan produksi beras premium dengan merek yang tidak sesuai standar mutu kemasan yang terpampang," terang Helfi.
Selain itu, Helfi mengatakan dalam proses pengoplosan secara tradisional atau manual, para pengusaha beras sudah memesan plastik kemasan sesuai dengan komposisi yang diinginkan. Sementara faktanya, menurut Helfi, isi beras tidak sesuai dengan keterangan yang tertera di kemasan.
"Yang tradisional atau manual, para pengusaha sudah memesan kemasan plastik sesuai dengan komposisi yang mereka inginkan. Ditulis premium, isinya komposisi begini, dari awal niatnya sudah begitu. Sementara beras yang dimasukkan, kualitas dari jenis apa saja," katanya.
Helfi melanjutkan, meski sudah ditulis kemasan premium, namun para oknum tersebut tidak memeriksa kembali kualitas beras yang dimasukkan ke dalam kemasan tersebut. Dalam hal ini, kualitas beras yang dimasukkan tidak sesuai dengan kemasan yang tertulis.
"Jadi oknum pengusaha itu menggunakan beras jenis apa saja, ditampung dari mana pun, langsung dimasukkan ke kemasan yang sudah dilabeli, lalu langsung dijual. Jadinya tidak pernah diperiksa komposisinya bagaimana," ungkap Helfi.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

