Satgas Pangan Belum Sasar Pelaku Ritel dalam Usut Beras Oplosan
JAKARTA, investor.id - Satgas Pangan Polri memastikan investigasi praktik beras oplosan belum menyasar kepada pelaku ritel atau minimarket. Hal ini disampaikan mengingat merek yang diungkap Satgas Pangan banyak dijual di minimarket atau ritel-ritel populer di masyarakat.
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, penyelidikan tim gabungan Satgas Pangan belum menemukan unsur mens rea atau kesengajaan dari para pelaku ritel yang menjual beras oplosan di pasaran.
"Terkait dengan ritel yang dititipkan beras oplosan, secara mens rea kejahatan, belum kita dapatkan," tegas Helfi saat jumpa pers, Kamis (24/7/2025).
Helfi mengatakan, apabila dalam proses penyelidikan selanjutnya ditemukan keterangan bahwa ada kesepakatan antara produsen beras dengan ritel, maka Satgas Pangan akan menindak segera guna mendalami keterangan lebih lanjut.
Helfi mengatakan pihaknya juga menemukan fakta terdapat surat keterangan dari para pelaku usaha ritel modern kepada para produsen beras yang menitipkan beras di sana. Dalam surat tersebut produk beras yang dititipkan merupakan tanggung jawab dan sesuai ketentuan dari produsen beras.
"Artinya semua jenis beras yang dititipkan di ritel modern, menjadi tanggung jawab produsen. Jadi itu menjadi jaminan bahwa barang yang dijual sudah tidak masalah menurut produsen beras," tutur Helfi.
Diketahui, Satgas Pangan Polri menindaklanjuti dengan langkah penyelidikan ke pasar tradisional dan retail modern, pengambilan sampel, uji laboratorium, dan pengumpulan keterangan saksi serta ahli. Hasil uji laboratorium mengungkap 5 merek beras premium yang tidak memenuhi standar mutu, yakni:
1. Setra Ramos Merah
2. Setra Ramos Biru
3. Setra Pulen
4. Sania
5. Jelita
Adapun tiga produsen yang bertanggung jawab terhadap produk tersebut adalah PT PIM (produsen merek Sania), PT FS (produsen Setra Ramos Merah, Biru, dan Pulen), Toko SY (produsen Jelita).
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

