Jumat, 15 Mei 2026

Satgas Tunggu Dua Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka Kasus Beras Oplosan

Penulis : Muhammad Farhan
24 Jul 2025 | 21:44 WIB
BAGIKAN
Konferensi pers pengungkapan kasus beras tak sesuai standar mutu pada klaim kemasan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025)
Konferensi pers pengungkapan kasus beras tak sesuai standar mutu pada klaim kemasan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025)

JAKARTA, investor.id – Satgas Pangan Polri telah menaikkan status penyelidikan tata niaga beras oplosan menjadi penyidikan. Kendati demikian, Satgas masih berupaya melengkapi dua alat bukti untuk menetapkan tersangka dari praktik kecurangan penjualan beras tersebut.

Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengungkapkan, saat ini penyidikan kasus beras oplosan akan memasuki tahapan gelar perkara. Namun sebelum ada penetapan tersangka, Helfi menegaskan pemenuhan dua alat bukti melalui hasil uji laboratorium serta konsultasi saksi ahli. 

"Jadi masih ada barang bukti hasil uji lab yang harus dijelaskan oleh saksi ahli guna menjelaskan isi komposisi (beras) tersebut," jelas Helfi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (24/7/2025).

ADVERTISEMENT

Helfi melanjutkan, pelibatan saksi ahli dari perlindungan konsumen dan uji lab sedang dalam proses. Selain itu, Satgas Pangan juga tengah melengkapi bukti dokumen agar memenuhi syarat untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengoplosan beras.

"Selain konsultasi, kita juga perlukan pelengkapan dokumen yang bersesuaian dengan perkara ini seperti purchase order, delivery order, pembayaran, yang perlu diklarifikasi. Baru setelahnya kita cocokkan dengan fakta di lapangan," tegas Helfi. 

Sebelumnya, Helfi Assegaf mengatakan hasil investigasi ini diperoleh melalui pengujian sampel beras bermerek premium maupun medium yang dilakukan di laboratorium balai besar pengujian standar instrumen paska panen pertanian.

Sebagai informasi, Kasus ini terungkap setelah Kementerian Pertanian menyampaikan hasil investigasi kepada Kapolri pada 26 Juni 2025, terkait peredaran beras premium dan medium yang tidak memenuhi standar mutu, harga, dan berat kemasan. Dari total 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi, ditemukan:

* 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu 

* 88,24% beras medium tidak sesuai standar mutu

* Lebih dari 50% dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)

* Banyak beras dengan berat riil di bawah yang tertera di kemasan

Dampak dari praktik ini diperkirakan menyebabkan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Market 40 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 42 menit yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 8 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia