Satgas Tunggu Dua Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka Kasus Beras Oplosan
JAKARTA, investor.id – Satgas Pangan Polri telah menaikkan status penyelidikan tata niaga beras oplosan menjadi penyidikan. Kendati demikian, Satgas masih berupaya melengkapi dua alat bukti untuk menetapkan tersangka dari praktik kecurangan penjualan beras tersebut.
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengungkapkan, saat ini penyidikan kasus beras oplosan akan memasuki tahapan gelar perkara. Namun sebelum ada penetapan tersangka, Helfi menegaskan pemenuhan dua alat bukti melalui hasil uji laboratorium serta konsultasi saksi ahli.
"Jadi masih ada barang bukti hasil uji lab yang harus dijelaskan oleh saksi ahli guna menjelaskan isi komposisi (beras) tersebut," jelas Helfi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (24/7/2025).
Helfi melanjutkan, pelibatan saksi ahli dari perlindungan konsumen dan uji lab sedang dalam proses. Selain itu, Satgas Pangan juga tengah melengkapi bukti dokumen agar memenuhi syarat untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengoplosan beras.
"Selain konsultasi, kita juga perlukan pelengkapan dokumen yang bersesuaian dengan perkara ini seperti purchase order, delivery order, pembayaran, yang perlu diklarifikasi. Baru setelahnya kita cocokkan dengan fakta di lapangan," tegas Helfi.
Sebelumnya, Helfi Assegaf mengatakan hasil investigasi ini diperoleh melalui pengujian sampel beras bermerek premium maupun medium yang dilakukan di laboratorium balai besar pengujian standar instrumen paska panen pertanian.
Sebagai informasi, Kasus ini terungkap setelah Kementerian Pertanian menyampaikan hasil investigasi kepada Kapolri pada 26 Juni 2025, terkait peredaran beras premium dan medium yang tidak memenuhi standar mutu, harga, dan berat kemasan. Dari total 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi, ditemukan:
* 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu
* 88,24% beras medium tidak sesuai standar mutu
* Lebih dari 50% dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)
* Banyak beras dengan berat riil di bawah yang tertera di kemasan
Dampak dari praktik ini diperkirakan menyebabkan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkini
BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Tag Terpopuler
Terpopuler

