Jumat, 15 Mei 2026

Geledah Dinas Kominfo, Kejati DIY Cari Bukti Korupsi Pengadaan Bandwidth dan Sewa DRC 

Penulis : Olena Wibisana
25 Jul 2025 | 16:50 WIB
BAGIKAN
Kejati DIY saat menggeledah kantor Dinas Kominfo DIY untuk menemukan bukti dugaan korupsi pengadaan bandwidth internet dan colocation DRC, Rabu (23/7/2025).
Kejati DIY saat menggeledah kantor Dinas Kominfo DIY untuk menemukan bukti dugaan korupsi pengadaan bandwidth internet dan colocation DRC, Rabu (23/7/2025).

YOGYAKARTA, investor.id – Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menggeledah kantor Dinas Komunikasi dan Informastika (Kominfo) Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Rabu (23/7/2025). Pengeledahan dilakukan untuk melengkapi data dan bukti dugaan tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Kejati DIY Buyung Anjar Purnomo memimpin penggeledahan ini dengan tujuan untuk mendapatkan bukti perkara dugaan korupsi pengadaan bandwidht internet tahun 2022-2024 dan pengadaan sewa colocation DRC tahun 2023-2025. 

Hingga saat ini, Kejati DIY telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi. Mereka yang diperiksa ini berasal dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman dan dari pihak penyedia Internet Service Provider (ISP).

ADVERTISEMENT

"Penyedia ISP yang diperiksa yaitu dari PT SIMS, PT GPU dan PT Gmedia," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Herwatan, Jumat (25/7/2025).

Tindakan penggeledahan ini merupakan rangkaian tindakan penyidik menurut cara yang diatur dalam undang-undang dan mengumpulkan alat bukti sehingga dengan bukti permulaan yang cukup di duga keras telah ada tindak pidana.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 10 Juli 2025 dan Surat Penetapan Ijin Penggeledahan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta tanggal 16 Juli 2025.

Penyidik melakukan penggeledahan antara lain Ruang Arsip, Ruang Kabid Infrastruktur, Ruang Bendahara dan ruangan lain yang diduga menyimpan dokumen terkait pengadaan bandwidth internet tahun 2022-2024 dan pengadaan sewa colocation DRC tahun 2023-2025.

Dari penggeledahan tersebut kemudian penyidik menyita 34 dokumen antara lain Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Surat Perjanjian Kerja, dokumen pembayaran dan dokumen lain yang terkait.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia