Jumat, 15 Mei 2026

Korupsi Kredit Bank BUMN Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun, Kejati Sumsel Sita Uang Rp 506 Miliar

Penulis : Andika Pratama
7 Aug 2025 | 21:51 WIB
BAGIKAN
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Adhryansah saat konferensi pers penyitaan uang sebesar Rp 506.150.000.000 (Rp 506 miliar) dari PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL), Kamis (7/8/2025).
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Adhryansah saat konferensi pers penyitaan uang sebesar Rp 506.150.000.000 (Rp 506 miliar) dari PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL), Kamis (7/8/2025).

PALEMBANG, investor.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menyita uang tunai sebesar Rp 506.150.000.000 (Rp 506 miliar) dari PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL). Uang sebesar itu diduga terkait korupsi pemberian fasilitas kredit dari salah satu bank BUMN.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Adhryansah mengatakan, penyitaan tersebut merupakan langkah awal upaya penyelamatan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 1,3 triliun.

“Hari ini kami umumkan bahwa penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita uang sebesar Rp 506,15 miliar dari PT BSS dan PT SAL, terkait kasus kredit bermasalah yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,3 triliun. Ini adalah langkah konkret dalam mengembalikan kerugian negara,” jelas Adhryansah saat konferensi pers pada Kamis (7/8/2025).

ADVERTISEMENT

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Ia menegaskan, dalam penanganan perkara korupsi, fokus utama tidak hanya pada penetapan tersangka, tetapi juga pada upaya maksimal menyelamatkan keuangan negara.

“Penyelamatan kerugian negara adalah prioritas. Ke depan, masih ada potensi tambahan dari aset yang sudah diblokir dan rencananya akan dilelang, dengan estimasi nilai mencapai Rp 400 miliar,” ujarnya.

Menurut  Adhryansah, jika proses ini berjalan lancar, total penyelamatan keuangan negara dari kasus ini diperkirakan mendekati Rp 1 triliun, atau sekitar 75 persen dari total kerugian.

Terkait penetapan tersangka, Adhryansah menyatakan bahwa penyidikan masih terus berlangsung. Tim penyidik sedang mendalami alat bukti dan menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Kami pastikan akan ada tindakan hukum lanjutan. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah bukti-bukti terkumpul secara kuat dan sah,” tutupnya.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia