Jumat, 15 Mei 2026

Pemerintah Jelaskan Alasan Bentuk Kementerian Haji Gantikan BP Haji

Penulis : Celvin M. Sipahutar
21 Aug 2025 | 20:10 WIB
BAGIKAN
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: B-Universe/ Ilham Oktafian)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: B-Universe/ Ilham Oktafian)

JAKARTA, investor.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prastyo Hadi mengungkapkan alasan pemerintah hendak membentuk Kementerian Haji untuk menggantikan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Urgensi membentuk kementerian didasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya.

"Ini masalah kebutuhan setelah satu tahun kemarin dibentuk badan dan setelah pelaksanaan haji di situ kan ada evaluasi-evaluasi, catatan-catatan," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Prasetyo menekankan, pembentukan Kementerian Haji merupakan kebutuhan pemerintah dalam urusan penyelenggaraan haji dan umrah, bukan upaya untuk membentuk kabinet menjadi "gemuk".

ADVERTISEMENT

Ia juga menyebut pembentukan lembaga setingkat kementerian dalam urusan haji dan umrah menjadi penting agar memudahkan koordinasi dengan Kerjaan Arab Saudi.

Terlebih lagi, jumlah jemaah Indonesia yang melaksanakan haji dan umrah begitu besar setiap tahunnya. Ia mencontohkan, hampir 2 juta warga negara Indonesia (WNI) melaksanakan ibadah umrah setiap tahunnya sehingga dibutuhkan koordinasi intens dengan otoritas Arab Saudi.

Pemerintah pun telah menyerahkan DIM (daftar inventarisasi nasalah) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ke DPR.

"Nampaknya dibutuhkan untuk setingkat menteri karena koordinasi dengan pihak Arab Saudi," tutur Prasetyo.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra Abdul Wachid membocorkan adanya surat presiden (surpres) dari Presiden Prabowo Subianto terkait revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dalam surpres tersebut, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) diusulkan diubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah. "Surpres dari Pak Presiden sudah keluar, yaitu (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah," ucap Wachid di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 45 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia