KPK Periksa Gus Alex, Orang Dekat Yaqut Cholil Qoumas Soal Kasus Kuota Haji
JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan staf khusus Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Dia diperiksa terkait korupsi kuota haji tambahan 2024 yang merugikan negara hingga Rp 1 triliun.
"Hari ini sudah ada pemanggilan dan hadir. Betul (Gus Alex)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
Menurut Budi, Gus Alex merupakan salah satu pihak yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri dalam perkara ini. Selain itu, KPK juga sudah menggeledah kediaman Gus Alex.
"Ya, yang bersangkutan juga salah satu yang merupakan pihak yang dicegah atau dilarang bepergian ke luar negeri, karena memang yang bersangkutan dibutuhkan keberadaannya untuk tetap di Indonesia supaya dapat mengikuti proses penyidikan seperti hari ini, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan," jelas Budi.
Budi belum memerinci materi pemeriksaan KPK terhadap Gus Alex, karena pemeriksaan masih berlangsung.
Sebelumnya, KPK memastikan akan memanggil orang dekat eks Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk mengusut aliran duit korupsi dalam kasus pembagian kuota haji tambahan 2024. Rencana, orang dekat Yaqut tersebut akan dipanggil pada pekan ini atau pekan depan sesuai dengan agenda dari penyidik KPK.
"Minggu ini kalau enggak minggu depan dipantengin saja, kita memanggil orang-orang terdekatnya," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






