Serahkan ke Kejari Jaksel Soal Silfester, Kejagung: PK Tak Halangi Proses Eksekusi
JAKARTA, investor.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan sepenuhnya proses eksekusi terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina ke Kejaksanaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Hal ini lantaran hingga kini Silfester tak kunjung dieksekusi.
"Itu kewenangan Kejari Jakarta Selatan sebagai jaksa eksekutornya," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Anang enggan berbicara banyak soal perkembangan langkah dari Kejaksaan terkait nasib Silfester. Dia mengarahkan agar teknis detailnya ditanyakan ke Kejari Jaksel.
Baru-baru ini, Silfester Matutina menempuh upaya peninjauan kembali (PK) dengan agenda sidang berlangsung 20 Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pemberitahuan terkait agenda sidang ini sudah diterima oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
"Benar info dari Kejari Jaksel sudah mendapatkan pemberitahuan tanggal 11 Agustus 2025 dari Pengadilan Negeri Jaksel dan terjadwal sidang PK-nya tanggal 20 Agustus 2025," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).
Anang menyampaikan, Kejari Jaksel di lain sisi segera mengambil langkah hukum lebih lanjut. Dia pun menekankan, PK tidak menunda eksekusi atas putusan inkrah atau telah berkekuatan hukum tetap.
"PK tidak menunda eksekusi," ujar Anang.
Silfester diketahui tersandung kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla pada Mei 2017 lalu. Dia dinilai mencemarkan nama baik JK saat menyampaikan orasi.
Kemudian di tahun 2019, Silfester dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara akibat perbuatannya tersebut. Hanya saja, dia masih belum menjalani hukuman sampai saat ini.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler




