Jumat, 15 Mei 2026

Publik DesakTunjangan DPR Dialihkan kepada Guru, Begini Respons Mendikdasmen

Penulis : Celvin M. Sipahutar
27 Aug 2025 | 23:56 WIB
BAGIKAN
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti

JAKARTA, investor.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan terkait pengalihan alokasi anggaran. Hal ini merespons desakan publik agar tunjangan DPR dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

"Itu di luar kewenangan saya kalau gitu," ujar Abdul Mu’ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). 

Meski demikian, Abdul Mu’ti menyatakan Kemendikdasmen terus berupaya untuk meningkatan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer yang pendapatannya masih minim.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan bahwa pemerintah pada 2025 telah mengucurkan insentif untuk guru honorer atau non-ASN sebesar 2,1 juta untuk 7 bulan.

Jumlah penerima bantuan insentif guru non-ASN tahun 2025 juga mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2024 hanya sekitar 67.000 guru yang menerima bantuan, sedangkan jumlah penerima tahun 2025 melonjak 341.248 orang untuk semua jenjang pendidikan.

Abdul Mu’ti menambahkan, pemerintah juga telah mengajukan usulan kepada DPR untuk menaikan insentif guru honorer atau non-ASN pada 2026 mendatang.

"Kami mulai tahun ini mengalokasikan anggaran untuk guru honorer yang kemarin sudah kita berikan Rp 300 ribu (dikali 7 bulan), itu kita usulkan untuk ditambah menjadi Rp 500 ribu per guru, per bulan," ucapnya.

Sebelumnya, masyarakat menyoroti besaran tunjangan DPR di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang serba sulit. Publik mendesak pemerintah agar bijak dalam mengalokasikan anggaran, termasuk lebih memperhatikan kesejahteraan guru.

Di tengah sorotan besar terhadap tunjangan pejabat parlemen, anggota DPR RI Nafa Urbach memutuskan untuk menyerahkan seluruh gaji dan tunjangan jabatannya kepada masyarakat di daerah pemilihannya (dapil 6) Jawa Tengah. Dapil ini meliputi Magelang, Purworejo, Temanggung, dan Wonosobo. 

Nafa menegaskan, seluruh gaji dan tunjangan yang diterimanya akan disalurkan kepada masyarakat hingga tahun 2029, dengan prioritas membantu para guru. Langkah ini diambil setelah dirinya diserbu warganet karena mendukung tunjangan rumah anggota DPR RI sebesar Rp 50 juta per bulan.

"Saya mendengar keresahan masyarakat terkait tunjangan pejabat yang ramai belakangan ini. Sebagai bentuk komitmen saya kepada rakyat, saya memilih untuk mengalokasikan gaji dan tunjangan saya kepada masyarakat di dapil saya," tulis Nafa Urbach dalam Instagram story pribadinya, Selasa (26/8/2025).

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 2 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 2 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 2 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 3 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 3 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 4 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia