KPK Amankan Barang Bukti saat Geledah Kantor KPP Banjarmasin dan PT BKB
JAKARTA, investor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin dan Kantor PT Buana Karya Bhakti (BKB). Giat ini untuk mengusut dugaan korupsi restitusi pajak yang melibatkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, pada hari Selasa kemarin penyidik melakukan penggeledahan di kantor KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).
Budi mengatakan, penyidik KPK mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti penting dari penggeledahan 2 lokasi tersebut. Termasuk dokumen-dokumen soal restitusi atas lebih bayar PT BKB. Penyidik KPK akan segera menganalisis setiap barang bukti yang diamankan untuk memperdalam bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi di sektor keuangan negara ini.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen yang terkait dengan restitusi atas lebih bayar PT BKB serta dokumen pengeluaran uang dari PT BKB," tandas Budi.
Sebelumnya, KPK membeberkan fakta baru terkait sosok Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin yang terjaring OTT dan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap restitusi pajak. Selain sebagai Kepala KPP Madya Banjarmasin, rupanya Mulyono juga menjabat dalam direksi dan komisaris di 12 perusahaan.
"Tentu nanti akan dilihat secara etiknya oleh internal di Kementerian Keuangan ya, apakah itu termonitor, seorang pegawai kemudian bisa merangkap jabatan sebagai direksi atau komisaris di sejumlah perusahaan. Bahkan juga perusahaannya mencapai lebih dari 10, ada 12 perusahaan," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026).
Budi mengatakan pihaknya akan mengusut keterkaitan jabatan Mulyono sebagai bagian dari direksi di 12 perusahaan tersebut dengan perkara korupsi yang dilakukannya. Jika ditemukan ada keterkaitan, maka KPK akan melakukan penyidikan lebih lanjut.
"Nah dari sisi KPK, tentu nanti juga akan melihat, apakah ada modus-modus yang berkaitan atau memenuhi unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi. Misalnya, untuk menjadi layering ya, untuk praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi, atau seperti apa, itu nanti kami akan dalami ya," jelas Budi.
"Termasuk apakah perusahaan-perusahaan yang dibuat itu ada kaitannya misalnya dengan aspek perpajakan. Tentu itu juga akan didalami penyidik selain pokok perkara dugaan suap dalam pengaturan restitusi," kata Budi menambahkan.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Pemda Rusia Wajibkan Perusahaan Setor Nama Karyawan untuk Maju Perang
Pemda Rusia rekrutmen militer terselubung. Perusahaan di Ryazan wajib setor nama karyawan untuk perang di Ukraina demi penuhi kuota tentara.Laba Bersih Indocement (INTP) Rp 2,25 Triliun
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) mencatat laba bersih Rp 2,25 triliun tahun 2025.Pengadaan Mobil Kopdes Perlu Berbasis Data
Pemerintah perlu membuat peta jalan yang terukur dan berbasis data, dalam memenuhi kebutuhan mobil operasional Kopdes Merah PutihKetika Asuransi Harus Berpikir Seperti Bisnis Ritel
Makin banyak masyarakat dan pelaku usaha kecil terlindungi, makin kuat pula fondasi ekonomi nasional.Warren Buffett Beri Peringatan Keras Sistem Perbankan Global Sedang Rapuh
Warren Buffett peringatkan kerapuhan sistem perbankan global. Berkshire Hathaway timbun kas US$ 373 miliar saat risiko properti meningkat.Sebar Qurban 2026 Targetkan Ratusan Ribu Penerima
Selain nilai spiritual, kegiatan kurban dapat berkontribusi terhadap ketahanan pangan serta mendukung perputaran ekonomi masyarakat.Tag Terpopuler
Terpopuler





