Kamis, 14 Mei 2026

Efisiensi Perbankan Saat Pandemi

Penulis : Ardhienus *)
13 Jul 2021 | 21:09 WIB
BAGIKAN
Ardhienus
Ardhienus

Ketika dihadapkan pada gejolak atau kondisi krisis, umumnya pelaku usaha melakukan efisiensi untuk bertahan hidup. Langkah yang diambil pun beragam, mulai dari mengurangi jam kerja operasional, melepas unit bisnis yang bikin rugi hingga mengurangi karyawan. Begitu pula industri perbankan.

Bahkan, seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan ko munikasi, bank mulai mengefisiensikan kegiatan operasionalnya melalui otomatisasi dan digitalisasi. Momentumnya pun memang mendukung, yaitu kondisi pandemi Covid-19 yang membuat kegiatan ekonomi harus dilakukan dengan meminimal kan atau bahkan menihilkan kontak fisik.

Tak mengherankan apabila berbagai transaksi perbankan yang sebelumnya harus dilakukan di bank, seperti pembukaan rekening dan penyaluran kredit, dapat diselesaikan melalui kanal digital.

Adapun pengukuran efisien si perbankan mengacu pada indikator rasio efisiensi operasional yang lazim dipakai otoritas, yaitu biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan dituntut untuk menjaga rasio BO PO maksimal sebesar 85% untuk kelompok Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha (BUKU) I, 78-80% untuk BUKU II, 70-75% untuk BUKU III, dan 60-65% untuk BUKU IV. Lalu, bagaimana tingkat efisiensi perbankan Indonesia di tengah pagebluk? Merujuk data perbankan sementara posisi Mei 2021, perbankan Indonesia dapat dikatakan masih cukup efisien, ditandai dari rasio BOPO yang berada pada level 85,49%.

Tingkat efisiensi ini membaik ketimbang awal pandemi yaitu Maret 2020 yang berada pada level 88,70%. Dari komponen pembentuk rasio BOPO, perbaikan efisiensi perbankan itu dipengaruhi oleh peningkatan pendapatan operasional yang mencapai 21,68%, sementara laju biaya operasional sedikit tertahan sehingga hanya naik 18,74%.

Dilihat dari sisi per BUKU, bank dalam kelompok BUKU IV tercatat paling efisien dengan rasio BOPO sebesar 81,57%, diikuti BUKU III sebesar 90,18% dan BUKU II sebesar 90,44%. Sementara pada Mei 2021 sudah tidak ada lagi bank yang berada dalam kelompok BUKU I. Tingkat efisiensi pada seluruh kelompok BUKU IV, III dan II membaik dibanding Maret 2020 yang masing-masing berada pada level 85,58%, 90,75%, dan 93,95%.

Meski dinilai masih cukup efisien dan membaik, namun rasio BOPO pada seluruh kelompok BUKU tersebut belum memenuhi harapan OJK. Apabila dilihat dari sisi kepemilikan bank, kelompok Bank Pembangunan Daerah (BPD) tercatat paling efisien dengan rasio BOPO mencapai 79,52%, diikuti kelompok Bank Campuran 80,77%, Bank Umum Swasta Nasional 81,16% dan BUMN 84,81%.

Sementara kelompok Kantor Cabang Bank Asing tercatat paling tidak efisien, di mana rasio BOPO-nya mencapai 98,09% alias memburuk dibanding Maret 2020 yang berada pada angka 95,35%. Tampaknya pandemi Covid-19 paling memukul bank asing ketimbang kelompok bank lainnya.

Perbaikan efisiensi perbankan Indonesia di tengah pandemi tersebut tidak lepas dari peran kebijakan pelonggaran likuiditas yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI).

Sebagaimana kita tahu, BI sejak awal 2020 telah menurunkan suku bunga kebijakan BI-7 day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebanyak 150 bps menjadi 3,5% hingga Juni 2021 dan quantitative easing sebesar Rp 815,48 triliun, yang terdiri atas Rp 726,57 triliun pada 2020 dan Rp 88,91 triliun pada 2021 (hingga 21 Mei 2021). BI juga memberikan jasa giro sebanyak 1,5% dari dana yang ditempatkan perbankan di BI.

Kebijakan ini lantas membuat biaya dana perbankan menyusut. Berdasarkan asesmen BI terkait transmisi suku bunga ke bijakan kepada suku bunga dasar kredit perbankan, biaya dana perbankan telah menciut sebanyak 117 bps dari 3,89% pada Januari 2020 menjadi 2,72% pada Maret 2021.

Selain karena mengecilnya suku bunga simpanan, penurunan biaya dana tersebut juga berasal dari melonjaknya perolehan dana murah dalam bentuk giro dan tabungan (CASA) yang lebih tinggi dari deposito.

Sebagai gambaran, hingga Mei 2021 giro dan tabungan masing-masing naik secara tahunan 15,87% dan 11,89%, sementara deposito naik hanya 6,93%. Alhasil, rasio CASA perbankan ikut terdongkrak dari 57,01% menjadi 58,35%.

Penurunan biaya dana itu pada gilirannya membuat pendapatan bunga bersih masih cenderung naik mencapai 13,89%, kendati penyaluran kredit terkontraksi 1,28% hingga Mei 2021.

Naiknya pendapatan bunga bersih bank juga ditopang dari penanaman dana bank pada Surat Berharga Negara (SBN) yang tumbuh tinggi mencapai 78,56% dibanding Maret 2020.

Dari sisi biaya operasional, tertahannya peningkatan biaya operasional tersebut setidaknya dipengaruhi oleh dua faktor.

Pertama, relaksasi ketentuan OJK yang berupa restrukturisasi kredit yang membuat bank tidak perlu menurunkan kualitas atas kredit yang direstrukturisasi

akibat terpapar pandemi. Hal ini berdampak pada tidak adanya keharusan bagi bank untuk membentuk cadangan kerugian penurunan nilai kredit (CKPN), sehingga tidak membuat biaya operasional meninggi.

Kedua, penutupan sejumlah kantor bank yang sejak Maret 2020 hingga April 2021 telah mencapai sebanyak 1.257 kantor. Tentu penutupan kantor bank akan diikuti pengurangan karyawan bank. Hal ini akan menekan biaya overhead. Bahkan, sejatinya penutupan kantor bank itu terjadi sebelum pandemi, ka rena disrupsi teknologi telah melanda perbankan sebelum kedatangan pandemi Covid-19.

Mengutip data Statistik Perbankan Indonesia, pada akhir 2018 jumlah kantor bank tercatat 31.609 kantor, namun hingga April 2021, kantor cabang bank tinggal 29.780 kantor.

Kendati begitu, efisiensi perbankan tetap dibayang-bayangi oleh tindakan bank yang terus membentuk CKPN kredit dengan kecenderungan yang meningkat. Tentu hal ini akan mendoromg kenaikan biaya operasional. Tampaknya bank lebih memilih untuk mengambil sikap berhati-hati (prudent) meski dengan sedikit mengorbankan laba.

Berdasarkan data perbankan, selama rentang periode Maret 2020-Mei 2021, akumulasi CKPN yang dibentuk perbankan telah meningkat cukup besar, yakni Rp 72,58 triliun atau 27,76%, dari Rp 261,45 triliun menjadi Rp 334,03 triliun.

Peningkatan CKPN tersebut memang wajar dilakukan perbankan seiring dengan melonjaknya kredit yang di restrukturisasi. Ini menunjukkan perbankan mengantisipasi kenaikan kredit bermasalah yang dapat muncul dari kegagalan kredit yang di restrukturisasi. Apalagi, info grafis OJK menunjukkan kredit restrukturisasi meningkat tajam menjadi Rp 778,20 triliun hingga 10 Mei 2021, meski menurun dibanding Desember 2020 yang tercatat Rp 830,38 triliun.

Hanya memang efisiensi perbankan lebih baik dilakukan jauh-jauh hari saat kondisi normal. Pasalnya, studi empiris Assaf et al (2019) menunjukkan efisiensi biaya yang dilakukan pada masa normal membantu bank bertahan pada kondisi krisis.

*) Asisten Direktur di Departemen Surveilans Sistem Keuangan, Bank Indonesia. (Tulisan adalah pendapat pribadi).

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 13 menit yang lalu

Jasa Marga: Volume Lalin Keluar Jabotabek Naik 25,12%

Total volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek di H-1 (13/5) Hari Kenaikan Yesus Kristus meningkat 25,12%.
Lifestyle 18 menit yang lalu

Wamen Nezar: Permainan Tradisional Jadi “Tombol Jeda” Anak dari Dominasi Ruang Digital

Wamen Komdigi Nezar Patria sebut permainan tradisional jadi "tombol jeda" efektif bagi anak untuk imbangi hidup di ruang digital.
Market 31 menit yang lalu

Prediksi Harga Emas Antam (ANTM) Jumat 15 Mei 2026

Harga emas Antam (ANTM) diperkirakan bergerak menguat pada Jumat,15 Mei 2026. Harga emas Antam diprediksi naik ke level ini
National 54 menit yang lalu

Kenaikan Pangkat Kapolda Metro Jaya Dinilai sebagai Langkah Strategis

Pengamat sosial Dr. Serian Wijatno menilai kenaikan pangkat Irjen Pol Asep Edi Suheri menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) sebagai Kapolda Metro Jaya merupakan langkah strategis di tengah kompleksitas tantangan keamanan di Jakarta.
Business 1 jam yang lalu

Pengawasan Barcode BBM Perlu Diperketat

Pengawasan distribusi BBM diminta diperketat menyusul antrean panjang dan dugaan penyalahgunaan barcode subsidi.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

DBS Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Jadi 5,1%

DBS merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi RI tahun 2026 dari 5,3% menjadi 5,1%. Asumsikan aktivitas riil menurun dan ruang fiskal terbatas.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia