BRMS Angkat Bicara soal Penyegelan Konsesi Tambang Emas di Palu
JAKARTA, investor.id - Manajemen PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) memberikan klarifikasi atas pemberitaan di media yang menginformasikan penyegelan konsesi tambang emas BRMS di Palu.
Manajemen berupaya memberi penjelasan mengenai kabar tersebut, dan memberikan informasi yang lebih lengkap terkait anak usaha BRMS, PT Citra Palu Minerals berdasarkan beberapa fakta di lapangan.
Pertama, pemerintah yang diwakili oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel satu titik area yang telah ditemukan adanya pembukaan lahan tanpa izin di kawasan hutan oleh para penambang liar.
“Area yang disegel tersebut merupakan bagian dari kontrak karya yang dikelola oleh PT Citra Palu Minerals (CPM) di Palu, Sulawesi, yang sampai saat ini masih belum ditambang dan dioperasikan oleh CPM,” kata manajemen BRMS, Senin (16/2/2026).
Kedua, tambang emas River Reef di Poboya, Palu yang saat ini sedang dioperasikan oleh CPM melalui metode penambangan terbuka (open pit mining) sampai saat ini tetap berjalan normal seperti biasa.
Ketiga, salah satu fasilitas pemrosesan emas CPM saat ini sedang ditingkatkan kapasitas produksinya dari 500 menjadi 2000 ton bijih per hari.
Baca Juga:
Saham BRMS Bisa Tembus ke Level IniMenurut manajemen BRMS, peningkatan kapasitas pabrik tersebut diharapkan dapat diselesaikan pada Oktober 2026. Hal ini akan berdampak terhadap kenaikan produksi emas BRMS di tahun 2026.
Sementara itu, CPM juga menargetkan untuk dapat mulai mengoperasikan tambang emas bawah tanahnya di semester kedua tahun 2027.
Mengingat tambang emas bawah tanah tersebut memiliki kandungan emas di kisaran 3,5-4,9 g/t, maka diharapkan produksi emas BRMS akan meningkat lagi di akhir tahun 2027 atau awal 2028.
Editor: Erta Darwati
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






