Sabtu, 4 April 2026

Indonesia Belum Bisa Dijuluki Negara Maritim

Penulis : Alex Dungkal dan Emral Ferdiansyah
25 Aug 2014 | 19:02 WIB
BAGIKAN

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo menyatakan bahwa Indonesia masih belum bisa dijuluki sebagai Negara Maritim, karena menurutnya Indonesia masih belum memenuhi syarat sebagai Negara Maritim.

"Kita belum bisa dijuluki sebagai Negara Maritim, ya sekarang konektivitas antarpulau belum berjalan baik, infrastruktur belum siap, bahkan UU Kelautan saja baru siap September ini," kata Sharif dalam jumpa pers mengenai UU Kelautan di Jakarta, Senin (25/8).

Meskipun Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas laut mencapai 5,8 juta km2 yang terdiri atas perairan teritorial 3,1 juta km2 dan ZEE Indonesia 2,7 km2 serta 17.508 buah pulau dengan panjang pantai mencapai 104.000 km, Indonesia dikatakan Sharif baru layak disebut sebagai Negara Kepulauan.

Menurut Sharif, Indonesia masih belum memikirkan secara komprehensif mengenai sarana, prasarana, serta infrastruktur yang seharusnya mendukung satu negara maritim.

Sharif mengatakan bahwa sejatinya Negara Maritim adalah negara yang sektor ekonomi, perdagangan, dan kegiatan lain, sepenuhnya mengandalkan potensi laut.

"Karena pada prinsipnya Negara Maritim adalah negara yang bisa mengelola dan mendayagunakan sumber daya kelautan secara maksimal dan tetap menjaga kelestarian daripada laut dan lingkungannya," tegas Sharif.

Ia kemudian memberikan contoh Negara Maritim seperti Tiongkok, Thailand, Vietnam, Jepang, Kanada, dan Belanda, yang sesungguhnya tidak memiliki laut yang tergolong luas, namun mampu memberdayakan sumber daya laut dengan maksimal.

"Hasil inilah yang menjadikan PDB terbesar mereka berasal dari laut. Maka bisa disebut Negara Maritim. Sementara kita masih belum bisa. Masih banyak yang harus diatur, masih banyak tahapannya," kata Sharif. (ID/ant/ths)

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Macroeconomy 9 menit yang lalu

Komitmen Investasi Rp574 Triliun dari Jepang dan Korsel

Dalam situasi geopolitik yang tidak menentu, Indonesia masih menjadi daya tarik bagi para investor dari Jepang maupun Korsel.
Finance 33 menit yang lalu

Bank Mantap Dukung Taspen Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat

PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) mendukung langkah PT Taspen (Persero) dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Business 46 menit yang lalu

PLN Icon Plus Cegah Stunting melalui Kolaborasi Posyandu di Srondol Wetan

PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) cegah stunting.
Lifestyle 47 menit yang lalu

Vaksinasi Wajib yang Harus Dilengkapi Calon Jamaah Haji

Berdasarkan regulasi terbaru penyelenggaraan haji 2026 dari Kementerian Kesehatan, terdapat vaksin yang wajib dipenuhi oleh calon jamaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Market 2 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Sabtu 4 April 2026, Cek Rinciannya

Berikut adalah daftar harga emas perhiasan dalam berbagai kadar karat pada Sabtu, 4 April 2026
Market 3 jam yang lalu

BERITA POPULER: BBCA Diborong Asing hingga Harga Emas Antam (ANTM) Runtuh

Berita populer dalam 24 jam terakhir, mulai dari BBCA diborong asing hingga harga emas Antam (ANTM) runtuh

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia