Sabtu, 4 April 2026

BI Sesuaikan Modal Minimum Bank Umum

Penulis : Anis Rifatul Ummah
20 Des 2013 | 12:47 WIB
BAGIKAN

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyesuaikan ketentuan mengenai kewajiban penyediaan modal minimum bank umum (KPMM) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 15/12/PBI/2013 yang akan mulai berlaku 1 Januari 2014.

Keterangan tertulis BI melalui laman resminya di Jakarta, Jumat, menyebutkan PBI itu ditujukan untuk memperkuat aspek permodalan bank baik dari sisi kualitas maupun kuantitas yang disesuaikan dengan standar internasional yang berlaku yaitu Basel III.

Dari sisi kualitas, PBI mengatur tentang penyesuaian komponen dan persyaratan instrumen modal serta penyesuaian rasio permodalan. Sedangkan dari sisi kuantitas, diatur mengenai kewajiban pembentukan tambahan modal sebagai penyangga (buffer).

Tambahan modal tersebut terdiri atas Capital Conservation Buffer, Countercyclical Buffer, dan Capital Surcharge (khusus bagi Domestic Systemically Important Bank/D-SIB).

Penguatan aspek permodalan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kemampuan bank untuk menyerap risiko bila terjadi krisis, sehingga diharapkan dapat menciptakan sistem perbankan yang sehat dan mampu berkembang serta bersaing secara nasional maupun internasional khususnya dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada tahun 2015.

Selain itu, Implementasi Basel III ini juga merupakan bentuk pemenuhan komitmen Indonesia sebagai member G-20 dan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS).

Secara garis besar terdapat tiga pokok utama yang diatur dalam PBI tersebut. Pertama, peningkatan kualitas permodalan melalui perubahan pengaturan komponen dan persyaratan instrumen modal sesuai dengan kerangka Basel III. Ketentuan tersebut mengatur bahwa komponen modal Bank terdiri atas komponen Modal Inti (Tier 1) dan komponen modal pelengkap (Tier 2). Komponen Modal Inti (Tier 1) sendiri dibagi menjadi dua yaitu modal inti utama (common equity Tier 1) dan modal inti tambahan (Additional Tier 1).

Kedua, bank wajib menyediakan modal inti (Tier 1) paling rendah sebesar enam persen dari aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) dan modal inti utama (Common Equity Tier 1) paling rendah sebesar 4,5 persen dari ATMR baik secara individual maupun secara konsolidasi dengan Perusahaan Anak.

Ketiga, bank yang memenuhi kriteria tertentu wajib membentuk tambahan modal sebagai penyangga (buffer) di atas kewajiban penyediaan modal minimum sesuai profil risiko. Bank yang tergolong dalam Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 3 dan BUKU 4, diwajibkan membentuk Capital Conservation Buffer, yaitu tambahan modal sebesar 2,5 persen dari ATMR yang berfungsi sebagai penyangga (buffer) apabila terjadi kerugian pada periode krisis. (ant/gor)

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 20 menit yang lalu

Komitmen Investasi Rp574 Triliun dari Jepang dan Korsel

Dalam situasi geopolitik yang tidak menentu, Indonesia masih menjadi daya tarik bagi para investor dari Jepang maupun Korsel.
Finance 45 menit yang lalu

Bank Mantap Dukung Taspen Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat

PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) mendukung langkah PT Taspen (Persero) dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Business 57 menit yang lalu

PLN Icon Plus Cegah Stunting melalui Kolaborasi Posyandu di Srondol Wetan

PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) cegah stunting.
Lifestyle 58 menit yang lalu

Vaksinasi Wajib yang Harus Dilengkapi Calon Jamaah Haji

Berdasarkan regulasi terbaru penyelenggaraan haji 2026 dari Kementerian Kesehatan, terdapat vaksin yang wajib dipenuhi oleh calon jamaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Market 2 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Sabtu 4 April 2026, Cek Rinciannya

Berikut adalah daftar harga emas perhiasan dalam berbagai kadar karat pada Sabtu, 4 April 2026
Market 3 jam yang lalu

BERITA POPULER: BBCA Diborong Asing hingga Harga Emas Antam (ANTM) Runtuh

Berita populer dalam 24 jam terakhir, mulai dari BBCA diborong asing hingga harga emas Antam (ANTM) runtuh

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia