Rabu, 29 Maret 2023

BPS Kejar Target Pemutakhiran Data Regsosek Tuntas Pertengahan 2023

Parluhutan Situmorang
30 Jan 2023 | 15:25 WIB
BAGIKAN
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas usai mengikuti Launching Reformasi Birokrasi dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 di Menara Danareksa pada Senin (30/01/2023).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas usai mengikuti Launching Reformasi Birokrasi dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 di Menara Danareksa pada Senin (30/01/2023).

JAKARTA,investor.id - Badan Pusat Statistik (BPS) menargetkan pengumpulan data dan pengolahan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) terselesai pada pertengahan tahun 2023. Platform digital data regsosek menjadi perwujudan dari sistem infrastruktur statistik yang diselenggarakan oleh BPS sebagai andil dalam arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional.

“Regsosek yang ingin dibangun ke depan adalah mencoba mengintegrasikan seluruh data ke dalam satu sistem reformasi perlindungan sosial yang pada pertengahan tahun 2023 akan kami sempurnakan. Seluruh keluarga akan kita data dan akan kita peringkatkan kesejahteraannya,” ucap Kepala BPS Margo Yuwono dalam Launching Reformasi Birokrasi dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 di Menara Danareksa pada Senin (30/01/2023).

Data Regsosek akan dimutakhirkan secara berkala dalam sistem infrastruktur statistik yang terintegrasi. Regsosek akan menjadi muara dari data hasil pendataan awal regsosek yang bertujuan untuk memberikan transparansi data antar Kementerian/Lembaga(K/L) sehingga kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah dapat bersinergi.

Advertisement

Dalam regsosek berisi data tentang individu, keluarga, profil wilayah, serta ketersediaan infrastruktur bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bila dirinci data kesejahteraan masyarakat akan terbagi dalam miskin ekstrem, miskin, rentan miskin, dan menengah atas.

“Apa gunanya peringkat? agar kita berfokus kalau pemerintah ingin fokus ke miskin ekstrem maka semua bergerak ke kelompok yang paling bawah Ini sasaran yang harus dikeroyok oleh seluruh pemerintah baik di pusat maupun daerah,” kata Margo.

Dengan data yang komprehensif, analisis yang mendalam terkait dampak dan rekomendasi kebijakan, seperti kebijakan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan sosial dan pemberdayaan, peningkatan UMKM, penurunan stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan lain sesuai dengan kewenangannya pun dapat disajikan melalui platform.

“Seperti arahan Presiden kepada saya, jangan sampai regsosek ini menjadi gugus data baru. Regsosek boleh dilakukan tetapi harus terintegrasi dengan sistem data yang lain,” kata Margo.

Dia mengatakan untuk melakukan integrasi, data yang sekarang ada harus terkoneksi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Dalam hal ini pendataan regsosek akan terhubung dengan Disdukcapil melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Apa makna dari sistem ini adalah? Ke depan kita punya satu rujukan gugus data yang bisa dibagi pakaikan oleh seluruh K/L. Dengan pemutakhiran yang dilakukan K/L termasuk pemda otomatis bisa mengupdate ke dalam lingkaran besar,” kata Margo.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan dengan adanya integrasi data di regsosek maka akan mempermudah langkah pemerintah untuk menurunkan tingkat kemiskinan. Upaya penurunan kemiskinan harus dilakukan dengan tata kelola yang optimal.

“Regsosek yang didigitalisasi nanti diintegrasikan juga dengan berbagai aplikasi dan berbagai data harapan kami akan segera bisa diakses teman-teman sehingga programnya penanganan kemiskinan bisa terurai,” tandas Azwar Anas.

Menurut dia, tingkat kemiskinan masyarakat memiliki fluktuasi yang cukup tinggi. Sehingga memerlukan data yang tepat agar ada penanganan kemiskinan secara tepat sasaran.

“Data yang terintegrasi jadi penting sehingga pemerintah pusat dan daerah memiliki kesamaan melihat data yang bisa mendorong intervensinya sama dan terukur,” pungkas Azwar Anas.

Editor: Parluhutan (parluhutan@investor.co.id)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 33 menit yang lalu

Ini Keuntungan Memakai Mobil Hybrid saat Mudik Lebaran 

Menjelang Lebaran 2023, berikut keuntungan menggunakan mobil hybrid selama mudik.
Business 37 menit yang lalu

Kadin, ALFI, dan LIP Kolaborasi Program Vokasi & Kompetensi SDM Logistik

Kadin Indonesia merangkul ALFI dan LSP LIP untuk melaksanakan program pendidikan dan pelatihan.
Market 1 jam yang lalu

Blibli (BELI) Rugi Rp 5,5 Triliun

PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) atau Blibli membukukan rugi tahun berjalan Rp 5,53 triliun pada 2022.
National 2 jam yang lalu

Mahfud Minta ke DPR: Tolong Dukung RUU Perampasan Aset

Menko Polhukam Mahfud MD meminta DPR agar mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
National 2 jam yang lalu

Mahfud MD: DPR Aneh, Kadang Marah-marah, Ternyata Makelar Kasus

Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD menyindir anggota DPR yang sering berlaku aneh.
Copyright © 2023 Investor.id