Kamis, 14 Mei 2026

Reindustrialisasi untuk Perluas Lapangan Kerja Formal

Penulis : Leonard AL Cahyoputra
12 Mei 2026 | 20:19 WIB
BAGIKAN
Pekerja menyelesaikan proses produksi cat di pabrik PT Jotun Indonesia yang baru diresmikan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2026). (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)
Pekerja menyelesaikan proses produksi cat di pabrik PT Jotun Indonesia yang baru diresmikan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2026). (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

JAKARTA,investor.id -Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mendorong pemerintah untuk mempercepat reindustrialisasi atau penguatan kembali sektor manufaktur. Hal ini guna memperluas penciptaan lapangan kerja formal dan meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi nasional.

Dia mengatakan, sektor manufaktur secara historis merupakan sektor yang paling efektif menciptakan pekerjaan formal dalam skala besar, tetapi kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) terus menurun dalam dua dekade terakhir. “Penguatan kembali sektor manufaktur perlu menjadi agenda utama. Indonesia membutuhkan kebijakan industri yang lebih agresif untuk mendorong manufaktur padat karya modern, terutama yang terintegrasi dengan teknologi dan rantai pasok global,” ucap Yusuf seperti dikutip dari Antara, Selasa (12/5/2026). 

Menurut dia, tantangan Indonesia saat ini bukan lagi sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi memastikan pertumbuhan tersebut mampu menghasilkan pekerjaan yang lebih berkualitas, formal, dan produktif.

ADVERTISEMENT

Yusuf mengingatkan tanpa perbaikan kualitas penyerapan tenaga kerja, Indonesia berisiko menghadapi kondisi di mana pertumbuhan ekonomi terlihat kuat, tetapi peningkatan kesejahteraan pekerja berjalan lebih lambat. “Kalau tidak, kita bisa terjebak pada situasi di mana angka PDB terlihat kuat, tetapi kesejahteraan tenaga kerja meningkat jauh lebih lambat,” ujar dia.

Selain penguatan manufaktur, Yusuf menilai pemerintah juga perlu mempercepat investasi pada pengembangan sumber daya manusia, khususnya pendidikan vokasi dan pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri modern.

Menurut dia, saat ini masih terdapat kesenjangan antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia usaha, terutama di sektor manufaktur dan teknologi. Yusuf juga mendorong percepatan formalisasi UMKM dan sektor usaha kecil agar lebih produktif dan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja.

Menurut dia, banyak pelaku UMKM memiliki potensi berkembang, tapi masih menghadapi kendala akses pembiayaan, legalitas usaha, serta minimnya insentif untuk masuk ke sektor formal. Yusuf menjelaskan, formalisasi UMKM penting bukan hanya untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja, tetapi juga memperluas basis produktivitas dan perpajakan nasional.

Selain itu, reformasi regulasi ketenagakerjaan juga dinilai perlu dijaga agar tetap seimbang antara kebutuhan fleksibilitas dunia usaha dan perlindungan bagi pekerja. “Keseimbangan ini penting supaya investasi masuk tanpa menciptakan perlombaan menuju upah murah,” kata Yusuf. 

Industri pengolahan nonmigas atau manufaktur masih menjadi sektor dengan kontribusi terbesar terhadap PDB nasional dibandingkan sektor lainnya. Meski demikian, ia mengatakan kontribusi manufaktur terhadap PDB cenderung menurun dibandingkan awal 2000-an, ketika porsinya sempat berada di kisaran 28-29%. 

Dalam beberapa tahun terakhir, kontribusi sektor tersebut berada di kisaran 18-19%. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB tercatat sebesar 18,34% pada 2022 menjadi 18,67% pada 2023, lalu naik lagi menjadi 18,98% pada 2024 dan mencapai sekitar 19,07% pada 2025.

Pada kuartal I-2026, sektor manufaktur tetap menjadi penopang utama ekonomi nasional dengan kontribusi sekitar 19,07% terhadap PDB.

Editor: Leonard

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 9 menit yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Macroeconomy 32 menit yang lalu

Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden

Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Rupiah Melorot, Ekspor Dapat Momentum

Peningkatan ekspor nasional justru perlu terus dilakukan karena daya saing meningkat di tengah pelemahan rupiah.
National 1 jam yang lalu

Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK

Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dharma Pongrekun resmi mendaftarkan permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Business 2 jam yang lalu

Jasa Marga: Volume Lalin Keluar Jabotabek Naik 25,12%

Total volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek di H-1 (13/5) Hari Kenaikan Yesus Kristus meningkat 25,12%.
Lifestyle 2 jam yang lalu

Wamen Nezar: Permainan Tradisional Jadi “Tombol Jeda” Anak dari Dominasi Ruang Digital

Wamen Komdigi Nezar Patria sebut permainan tradisional jadi "tombol jeda" efektif bagi anak untuk imbangi hidup di ruang digital.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia