CitraGarden Bintaro Punya Misi Dukung PPN DTP
Jakarta, Investor.id- Selain ingin tepat waktu dalam serah terima, proyek hunian CitraGarden Bintaro, di Tangerang Selatan, Banten juga punya misi mendukung program Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
"Kami memahami betapa pentingnya ketepatan waktu dalam penyerahan rumah bagi para pelanggan. Oleh karena itu, kami selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik," kata Dicky Rampengan, pimpinan Proyek CitraGarden Bintaro dalam keterangan tertulis kepada Investor Daily, Rabu (26/6/2024).
Penjualan perdana rumah tapak CitraGarden Bintaro didahului dengan pemilihan unit pada 26 November 2023, sedangkan groundbreaking pada Februari 2024.
Proyek besutan Ciputra Group itu baru saja melakukan serah terima perdana, Selasa (25/6/2024).
Serah terima rumah yang menggunakan fasilitas PPN DTP itu dilakukan secara bertahap sesuai jadwal. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen CitraGarden Bintaro terhadap kepuasan pelanggan dan yang sejalan dengan pilar integritas profesionalisme, dan entrepreneurship (IPE) dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
Manajemen CitraGarden Bintaro mengaku bahwa serah terima tepat waktu tidak hanya menunjukkan profesionalisme tetapi juga memperkuat kepercayaan pelanggan.
Setiap unit rumah yang diserahkan telah melewati tahap total quality management yang ketat untuk memastikan bahwa semua aspek memenuhi standar dan sesuai spesifikasi.
CitraGarden Bintaro juga memastikan bahwa semua accesories tetap terjaga kualitasnya dengan tetap dalam keadaan terbungkus sehingga konsumen bisa merasakan rumah yang masih baru. Smart home system seperti smart door lock dan CCTV juga sudah terpasang.
Tak hanya itu, sesuai dengan yang tertera di Perjanjian Jual Beli, CitraGarden Bintaro memberikan masa garansi untuk kebocoran dan fisik bangunan sehingga memberikan rasa tenang untuk konsumen.
Dengan ketepatan waktu serah terima ini, menjadi bagian CitraGarden Bintaro mendukung pemerintah dalam program PPN DTP yang memberikan banyak manfaat untuk konsumen dan Developer, belum terlambat untuk membeli rumah PPN DTP untuk serah terima Desember 2024.
Terkait program PPN DTP, sejak 2021 hingga 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani setidaknya lima kali meneken Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang PPN DTP bagi sektor properti.
Pada 2021, pemerintah menggulirkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK 010/2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Terakhir, terbit PMK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Khusus tahun 2024, PPN DTP 100% berlaku untuk properti yang dibanderol hingga Rp5 miliar dengan syarat rumah diserahterimakan dalam rentang 1 Januari 2024 sampai dengan 30 Juni 2024.
Selanjutnya, untuk periode 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024, pemerintah hanya menanggung PPN terutang sebesar 50%.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya
Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Tag Terpopuler
Terpopuler




