Jumat, 15 Mei 2026

Tok, IKN Dapat Jatah Anggaran Rp 48,8 Triliun Sampai Jadi Kota Politik

Penulis : Celvin M. Sipahutar / Prisma Ardianto
21 Jan 2025 | 19:48 WIB
BAGIKAN
Menko Infrastuktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kiri) bersama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono (kiri) memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas terkait pembangunan IKN yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Menko Infrastuktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kiri) bersama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono (kiri) memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas terkait pembangunan IKN yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

JAKARTA, investor.id – Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran mencapai Rp 48,8 triliun untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi kota politik. Anggaran pembangunan IKN tahap kedua ini dialokasikan selama 5 tahun pemerintahan Presiden Prabowo pada 2025–2029.

Usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa pembangunan IKN akan tetap dilanjutkan. Pembangunan IKN mengikuti tahapan-tahapan yang telah ditetapkan sebelumnya, sesuai arahan dari Presiden Prabowo.

“Sebagai penjelasan kepada masyarakat luas, tahap pertama yaitu 2022-2024, juga telah menghadirkan berbagai progres, ada berbagai infrastruktur yang juga telah selesai 100%, namun ada juga yang masih on going, berlanjut. Memang kita fokus pada pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP),” ungkap AHY di Istana Kepresidenan, pada Selasa (21/1/2025).

ADVERTISEMENT

Selanjutnya pada tahun kedua, pembangunan akan difokuskan untuk menghadirkan gedung legislatif dan gedung yudikatif di IKN. Ini akan melengkapi kesiapan gedung-gedung eksekutif yang telah berdiri di IKN sebagai kota politik.

“Di tahap kedua, 2025-2029, dan tadi Pak Presiden Prabowo Subianto sudah menyampaikan dan menegaskan bahwa sudah di approve anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN itu Rp 48,8 triliun untuk lima tahun ke depan,” urai AHY.

Dia bilang, anggaran itu akan dibagi lagi per tahun sesuai keperluan dari pembangunan IKN. Anggaran yang ada juga perlu dikawal bersama-sama dengan ketat.

“Yang jelas anggaran tersebut dipersiapkan dan dialokasikan agar kami, khususnya OIKN agar bisa menyelesaikan project pembangunan fasilitas atau gedung-gedung untuk parlemen, untuk legislatif dan juga untuk yudikatif,” jelas AHY.

Kontribusi Swasta di IKN

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 3 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 3 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 3 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 4 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 4 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 4 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia