Putusan MK soal Ibu Kota Tak Berarti Proyek IKN Berhenti
JAKARTA, investor,id - Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan status Daerah Khusus Jakarta (DKJ) masih sebagai ibu kota negara, bukan berarti proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur dihentikan.
Romy di Jakarta, Kamis (14/5/2026) mengatakan, pembangunan IKN bisa tetap berjalan, tetapi pendekatannya harus lebih realistis, bertahap, terukur, dan strategis sesuai kemampuan negara dan prioritas nasional.
Putusan itu, kata dia, berlaku sampai diterbitkannya keputusan presiden mengenai pemindahan resmi pemerintahan ke IKN.
"Putusan Mahkamah Konstitusi ini harus kita hormati sebagai bagian dari kepastian konstitusi dan kepastian tahapan perpindahan ibu kota negara," kata Romy.
Dia pun menilai putusan tersebut justru memberikan ruang yang lebih sehat dan realistis bagi pemerintah dalam mempersiapkan proses transisi nasional, baik dari sisi infrastruktur, birokrasi, fiskal maupun kesiapan sosial-ekonomi nasional.
Menurut dia, konsep pembangunan IKN ke depan bisa diarahkan lebih fokus sebagai pusat pemerintahan strategis nasional, sekaligus green capital Indonesia yang menjadi simbol transformasi pembangunan berkelanjutan Indonesia di masa depan.
Pasalnya, dia menilai IKN memiliki potensi besar untuk menjadi pusat tata kelola pemerintahan modern berbasis lingkungan, pusat transisi energi nasional, pusat penguatan ketahanan pangan hingga pusat pengelolaan sumber daya alam Indonesia yang berkelanjutan.
Untuk saat ini, dia pun menilai bahwa IKN bisa difungsikan secara bertahap sebagai kawasan istana kepresidenan strategis sebelum menjadi pusat pemerintahan nasional secara penuh.
"Seperti Istana Bogor, Istana Cipanas maupun Istana Tampaksiring, sambil menunggu kesiapan penuh perpindahan pemerintahan nasional,” kata dia.
Untuk itu, dia pun mengajak seluruh elemen bangsa agar melihat pembangunan lKN sebagai investasi jangka panjang bangsa, bukan sekadar proyek jangka pendek.
"Yang terpenting adalah bagaimana proses transisinya dilakukan secara konstitusional, realistis, efisien, dan tetap menjaga stabilitas nasional serta kepentingan rakyat Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Daerah Khusus Jakarta (DKJ) masih sebagai ibu kota negara.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus ibu kota selama belum ada keputusan presiden (Keppres).
“Terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota, memang saya memahami dan mengetahui sepenuhnya, selama belum ada keputusan presiden untuk pemindahan, maka ibu kota itu di DKI Jakarta,” jelas Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Menurut dia, keputusan MK tersebut memang masih dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pihaknya pun masih menyebut Daerah Khusus Ibukota (DKI) dan bukan Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Editor: Imam Suhartadi
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Jasa Marga: Volume Lalin Keluar Jabotabek Naik 25,12%
Total volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek di H-1 (13/5) Hari Kenaikan Yesus Kristus meningkat 25,12%.Wamen Nezar: Permainan Tradisional Jadi “Tombol Jeda” Anak dari Dominasi Ruang Digital
Wamen Komdigi Nezar Patria sebut permainan tradisional jadi "tombol jeda" efektif bagi anak untuk imbangi hidup di ruang digital.Prediksi Harga Emas Antam (ANTM) Jumat 15 Mei 2026
Harga emas Antam (ANTM) diperkirakan bergerak menguat pada Jumat,15 Mei 2026. Harga emas Antam diprediksi naik ke level iniKenaikan Pangkat Kapolda Metro Jaya Dinilai sebagai Langkah Strategis
Pengamat sosial Dr. Serian Wijatno menilai kenaikan pangkat Irjen Pol Asep Edi Suheri menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) sebagai Kapolda Metro Jaya merupakan langkah strategis di tengah kompleksitas tantangan keamanan di Jakarta.Pengawasan Barcode BBM Perlu Diperketat
Pengawasan distribusi BBM diminta diperketat menyusul antrean panjang dan dugaan penyalahgunaan barcode subsidi.DBS Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Jadi 5,1%
DBS merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi RI tahun 2026 dari 5,3% menjadi 5,1%. Asumsikan aktivitas riil menurun dan ruang fiskal terbatas.Tag Terpopuler
Terpopuler






