Pemerintah Targetkan 6,6 GW Energi Bersih untuk Klaster Industri di Indonesia
JAKARTA, investor.id – Pemerintah menargetkan adanya klaster industri dengan kapasitas energi bersih sebesar 6,6 gigawatt (GW). Indonesia memiliki beberapa klaster industri terintegrasi, yang salah satunya mengonsumsi sekitar 4,5 GW energi. Rencana perluasan akan menambahkan 2,5 GW lagi dan semuanya menggunakan energi bersih.
“Target kami adalah memastikan seluruh kebutuhan energi sebesar 6,6 GW di klaster ini menggunakan energi bersih,” ujar Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Perkasa Roeslani dalam pernyataan resmi yang diterima pada Minggu (26/1/2025).
Rosan menyoroti pentingnya pendekatan berbasis klaster industri untuk membangun ekosistem industri yang berkelanjutan.
Ia menyampaikan bahwa Indonesia telah meluncurkan klaster industri dengan target emisi nol (net zero emission/NZE), menjadikannya yang pertama di Asean. Salah satu contohnya adalah klaster industri terkait nikel, dimana seluruh rantai pasok mulai dari produksi nikel hingga daur ulang baterai kendaraan listrik terintegrasi dalam satu lokasi.
“Dengan teknologi baru, kemauan politik yang kuat dari pemerintah, serta dukungan penuh rakyat Indonesia, kami yakin dapat mencapai target ini, bahkan mungkin lebih awal dari 2060, seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo,” tutur mantan Wakil Menteri BUMN ini.
Rosan juga menekankan bahwa setiap proyek yang diluncurkan di kawasan industri baru harus dirancang untuk mencapai emisi nol bersih sejak hari pertama. Pemerintah terus mendorong perusahaan, baik lokal maupun asing, untuk menjadikan keberlanjutan sebagai prioritas utama dalam setiap proyek yang mereka jalankan.
Selain itu, berbagai langkah strategis yang diambil Indonesia untuk bersaing dengan negara- negara tetangga dalam menarik investasi. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM selalu konsisten dalam memberikan kemudahan bagi investor.
“Kami terus mereformasi kebijakan dan regulasi. Proses perizinan kini semakin sederhana dan terintegrasi di bawah Kementerian Investasi, termasuk pemberian insentif fiskal. Semuanya dapat kami proses langsung,” pungkas Rosan.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






