KS Gandeng Jamdatun Perkuat Tata Kelola Perusahaan
JAKARTA, Investor.id – PT Krakatau Steel Tbk (KRAS/KS) memperkuat komitmen terhadap kepastian hukum dan tata kelola perusahaan yang baik melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Langkah ini diambil sebagai strategi mitigasi risiko di tengah transformasi besar BUMN di bawah Badan Pengelola Investasi Danantara serta pelaksanaan proyek hilirisasi nasional.
Penandatanganan yang dilakukan oleh Jamdatun Narendra Jatna dan Direktur Utama KS Akbar Djohan menjadi momentum penting bagi "KS Reborn". Selain aspek legal, pertemuan ini menekankan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dalam mengelola kegiatan operasional maupun investasi.
Akbar Djohan menyoroti dinamika baru BUMN pascaterbentuknya Danantara. Sebagai bagian dari visi "Indonesia Incorporated", Krakatau Steel mendapatkan dukungan modal kerja sebesar US$ 295 juta dari Danantara dengan mekanisme yang sangat ketat.
"Dana ini bukan PMN, melainkan pinjaman modal kerja yang peruntukannya dikunci hanya untuk pembelian bahan baku pabrik, bukan untuk keperluan lain. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas yang kami jalankan bersama Danantara," tegas Akbar, Senin (16/2/2026).
Menyadari kompleksitas transformasi industri baja nasional, Akbar memandang pendampingan hukum profesional sebagai bagian tak terpisahkan dari penguatan fundamental perusahaan dalam program KS Reborn. Dinamika hukum perdata dan tata usaha negara yang menyertai aspek bisnis menuntut adanya mitigasi risiko yang matang.
Menurut dia, kerja sama dengan Jamdatun memberikan pendampingan dan pendapat hukum yang diperlukan dalam setiap pengambilan keputusan strategis, guna memastikan seluruh langkah korporasi sesuai dengan hukum yang berlaku. Langkah ini akan meningkatkan kepercayaan investor dan mitra usaha, serta memastikan transformasi Krakatau Steel berjalan berkelanjutan demi mewujudkan industri baja nasional yang kompetitif di kancah global.
Dia menambahkan, hilirisasi dua komoditas strategis, pasir besi dan nickel ore berupa pembangunan pabrik stainless steel dengan estimasi investasi mencapai Rp30 triliun bukan sekadar proyek tambahan, melainkan peluang emas bagi KS untuk melakukan lompatan besar (leapfrogging) dari sekadar produsen baja konvensional menjadi pemain kunci dalam rantai pasok industri strategis global.
“Sinergi bersama Jamdatun adalah langkah proaktif perusahaan untuk memastikan setiap milestone investasi strategis ini tercapai secara akuntabel, sekaligus menetapkan standar praktik tata kelola bagi keberhasilan proyek strategis BUMN di masa depan,” kata dia.
Narendra Jatna memberikan pesan kuat mengenai aspek Attitude sebagai landasan transformasi. Menanggapi hal tersebut, Akbar menekankan, kepemimpinan di KS tidak hanya soal kompetensi, tapi karakter
"Direksi digaji oleh rakyat. Amanah ini harus dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat. Dengan pengawalan Jamdatun, kami berkomitmen menjadikan KS sebagai role model BUMN yang dari sebelumnya dianggap beban, menjadi perusahaan contoh yang on track dan compliant," tutup Akbar.
Editor: Harso Kurniawan
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






