Jumat, 15 Mei 2026

Klaim Asuransi Umum Melonjak 12,2%, Lagi-Lagi Karena Asuransi Kredit

Penulis : Prisma Ardianto
29 Nov 2023 | 07:30 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi asuransi. (Sumber: istimewa)
Ilustrasi asuransi. (Sumber: istimewa)

Budi menjelaskan, dampak dari kebijakan risk sharing tersebut tentu akan bermuara pada perkembangan klaim yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi umum. Ketika terjadi pembagian risiko, maka kedua pihak-bank maupun asuransi-akan sama-sama memperkuat mitigasi dan tata kelolanya. Pada gilirannya, klaim asuransi kredit menjadi lebih terkendali.

Sementara dari sisi hilir bisnis, dampak dari pembagian risiko itu akan berpengaruh pada besaran premi yang diterima oleh perusahaan asuransi. Sebagai ilustrasi, jika sebelumnya premi yang diterima 100% berikut keseluruhan risiko kredit, maka ke depan premi yang diterima tidak akan sebesar itu lagi.

Tapi yang juga perlu diingat, OJK dalam draft aturan terbaru tentang asuransi kredit membuka peluang untuk perusahaan asuransi dan bank mengevaluasi besaran premi dengan menyesuaikan risiko terkini. Kalau risiko suatu kredit naik ditandai dengan NPL yang naik, maka tingkat premi (premium rate) yang dikenakan perusahaan asuransi juga bisa naik.

“Sekarang yang diuntungkan asuransi. Justru kami mengusulkan risk sharing, supaya jangan seolah-olah untuk menekan NPL (bank) buang mitigasinya langsung ke asuransi,” beber Budi.

ADVERTISEMENT
Klaim Asuransi Umum Melonjak 12,2%, Lagi-Lagi Karena Asuransi Kredit
Rasio klaim asuransi umum kuartal III-2023. (Sumber: AAUI)

Oleh karena itu, AAUI memprediksi saat aturan asuransi kredit terbaru mulai berlaku nantinya, premi dari lini bisnis tersebut mungkin akan sedikit menyusut. Hal penting lain yang perlu ditekankan adalah adanya perbaikan pengelolaan risiko, baik dari perusahaan asuransi maupun dari pihak bank/multifinance.

Adapun di samping asuransi kredit, klaim di satu lini bisnis lain dari industri asuransi umum yang kini juga mencolok adalah lini asuransi kesehatan. Klaim asuransi kesehatan tumbuh 18,7% (yoy) menjadi Rp 4,56 triliun, bertambah Rp 717 miliar dari klaim tahun lalu atau penambahan terbesar ke-2 di secara industri pada kuartal III-2023. Lebih parahnya lagi, rasio klaim asuransi kesehatan kini telah menembus level 86,0%.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia