Kamis, 14 Mei 2026

Kantor Konsultan Aktuaria Jembatani Kesulitan Dapatkan Aktuaris

Penulis : Windarto
13 Des 2023 | 21:00 WIB
BAGIKAN
Ketua Asosiasi Kantor Konsultan Aktuaria Indonesia (AKKAI) Azwir Arifin saat memberikan sambutan pada peringatan 32 tahun AKKAI di Jakarta (13/12).
Ketua Asosiasi Kantor Konsultan Aktuaria Indonesia (AKKAI) Azwir Arifin saat memberikan sambutan pada peringatan 32 tahun AKKAI di Jakarta (13/12).

Jakarta, Investor.ID - Profesi aktuaris sedang menjadi perbincangan dan dibutuhkan industri asuransi. Seorang aktuaris berperan sangat penting dalam mengembangkan industri asuransi, dana pensiun, dan industri keuangan lainnya. Mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga penyehatan keuangan yang pada ujungnya untuk membangun kepercayaan publik pada para aktuaris.

Sejak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ‘memaksa’ industri memenuhi setidaknya satu aktuaris di setiap perusahan dan memberi batas ‘deadline’ hingga akhir tahun ini, banyak perusahaan masih kesulitan mendapatkan tenaga di bidang ini. Target menciptakan 1000 aktuaris yang pernah digagas OJK periode pertama, tampaknya belum dapat terealisasi. Berdasarkan data, saat ini baru ada sekitar 450-an aktuaris dengan predikat Fellow Society of Actuaries of Indonesia (FSAI) dan 300-an yang berpredikat Associate Soceties Actuary Indonesia (ASAI).

Ketua Asosiasi Kantor Konsultan Aktuaria Indonesia (AKKAI) Azwir Arifin mengatakan, kesulitan mendapatkan tenaga aktuaris antara lain karena tidak ada program studi di kampus-kampus yang secara khusus mengajarkan tentang aktuaria, baru belakangan ini saja ada yang menjadikan jurusan tersendiri. Faktor lain, untuk mendapatkan predikat FSAI cukup panjang, setidaknya membutuhkan waktu 6-8 tahun, karena ujiannya terbilang sulit.

Kelangkaan tenaga aktuaris tersebut berakibat profesi ini menjadi ‘mahal’ sehingga banyak perusahaan asuransi umum akhirnya mencari KKA untuk memenuhi tugas-tugas aktuaris seperti dalam membuat laporan aktuaris, me-review cadangan teknis, juga membuat produk.

ADVERTISEMENT

Azwir menuturkan, konsultan aktuaria juga tidak luput dari tantangan dan perubahan zaman yang semakin cepat, kompleks, dan penuh ketidakpastian. “Kita semua perlu menyikapi dan mendalami hal ini dengan adanya transformasi teknologi, yang menghasilkan beragam inovasi, seperti AI dsb. Teknologi digital perlu dirangkul untuk meningkatkan efisiensi kerja dan memudahkan proses pengambilan keputusan serta meningkatkan akurasi dalam setiap laporan aktuaria yang disajikan. Juga perlu membagun standar kerja yang up to date dan meningkatkan kualitas SDM KKA, baik dalam kompetensi, pengalaman, dan profesionalisme terutama integritas sehingga kepercayaan publik dalam hal ini pengguna jasa terhadap KKA tetap terjaga dengan baik,” tutur Azwir saat memberikan sambutan dalam peringatan HUT AKKAI Ke-32 di Jakarta (13/12).

Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan Erawati mengatakan, dalam konteks Indonesia dimana lanskap digital sedang berkembang pesat, konsultan aktuaria berada di garis depan dalam memanfaatkan teknologi dalam penilaian risiko dan inovasi produk, misalnya di bidang insuretech.

Kantor Konsultan Aktuaria Jembatani Kesulitan Dapatkan Aktuaris
Ketua AKKAI Azwir Arifin (tengah) didampingi Wakil Ketua III Risza Bambang (kanan), dan Sekreatis Umum Awal B Kurnianto (kiri) usai konferensi pers di Jakarta (13/12)

Aktuaris mengembangkan model berbasis data yang memanfaatkan kekuatan big data untuk menyempurnakan prediksi risiko. Hal ini tidak saja berkontribusi terhadap efisiensi industri, juga memperluas cakupan perlindungan asuransi kepada masyarakat yang sebelumnya kurang terlayani. Erawati memberi contoh pemanfaatan telematika dalam asuransi kendaraan bermotor sebagai salah satu hasil dari kerja aktuaris dengan memanfaatkan big data. Hasilnya selain menguntungkan pengemudi yang baik karena risiko didasarkan dari data kebiasaan pengemudi berkendara sehingga premi menjadi lebih rendah. Di sisi lain, hal ini juga berkontribusi terhadap keselamatan di jalan raya secara keseluruhan.

Lebih lanjut Erawati mengatakan, industri asuransi umum di Indonesia berdiri di persimpangan di antara tradisi dan inovasi, dan konsultan aktuaria berfungsi sebagai jembatan di antara keduanya. “Penting bagi konsultan aktuaria untuk mengedepankan perpaduan antara kemahiran teknis, visi ke depan dari industri ini dan tanggung jawab etis sehingga dapat membangun perkembangan industri asuransi yang tangguh, responsif terhadap tantangan, dan peluang unik yang dimiliki oleh Indonesia,” tuturnya.

Deputi Direktur Pengawasan Jasa Penunjang 2  OJK Husein Triarso menyampaikan, OJK mengharapkan agar konsultan aktuaria lebih profesional dan menjalin koordinasi dan sinergi dengan stakeholder sehingga menjaga peran KKA dalam industri asuransi dan konsultan.

Peran aktuaris, baik yang berada di perusahaan atau yang bekerja di kantor konsultan aktuaria semakin penting seiring pengembangan produk dari yang sederhana hingga kompleks serta kemunculan insuretech. Selain itu, Husen mengingatkan dengan penerapan PSAK 74 adopsi dari IFRS-17 yang akan dilaksanakan pada awal Januari 2025, peran aktuaris dan KKA semakin penting untuk membantu dalam implementasi regulasi berstandar global tersebut. “Tantangan lain terkait koordinasi dan sinergi dengan fungsi internal asuransi, KAP, dan KKA, bahwa laporan asuransi sudah sesuai standar (global),” imbuhnya.

Aktuaris Independen

KKA atau aktuaris independen selain dapat mengerjakan tugas yang harus dilakukan aktuaris perusahaan, biasanya juga memiliki tugas untuk mereview laporan aktuaris perusahaan asuransi yang disampaikan ke OJK. Dikatakan Wakil Ketua III AKKAI Risza Bambang, perusahaan asuransi harus membuat laporan aktuaris setiap tahun, dan ada sekitar 13-14 bab yang harus dibuat dan dianalisa. Laporan tersebut disampaikan ke OJK setiap tahun, dan harus di-review oleh aktuaris independen (KKA). “Sayangnya, tiga tahun sekali, karena dalam rentang waktu tersebut bisa banyak hal terjadi,” imbuhnya.

Risza membandingkan laporan audit yang dilakukan auditor internal juga di-review oleh auditor independen melalui Kantor Akuntan Publik (KAP), tapi setiap tahun dilakukan. “Semestinya audit oleh KKA pun bisa dilakukan setiap tahun supaya terkontrol terus sehingga hal-hal yang tidak diinginkan pada perusahaan asuransi dapat dicegah,” tambahnya.

Secara umum permintaan industri untuk dikerjakan oleh KKA antara lain, me-review cadangan teknis asuransi, serta membuat produk.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Finance 2 menit yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 3 menit yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Business 14 menit yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Macroeconomy 37 menit yang lalu

Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden

Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Rupiah Melorot, Ekspor Dapat Momentum

Peningkatan ekspor nasional justru perlu terus dilakukan karena daya saing meningkat di tengah pelemahan rupiah.
National 1 jam yang lalu

Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK

Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dharma Pongrekun resmi mendaftarkan permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia