6 Resep OJK Memugar Asuransi Kesehatan
3. Integrasi Perusahaan Asuransi dan RS
Pendekatan berikutnya adalah mendorong pemanfaatan teknologi digital oleh perusahaan asuransi melalui host-to-host dengan Rumah Sakit. Integrasi ini untuk membangun database yang baik dan memungkinkan pemberian layanan medis yang lebih cepat dan terukur secara medis (memenuhi kaidah clinical pathways untuk layanan medis dan efficacy yang memadai untuk obat).
“Database yang diperoleh dari sistem host-to-host ini akan digunakan untuk melakukan Utilization Review dengan Rumah Sakit rekanan untuk mendorong layanan medis dan obat yang lebih efisien, dengan mengedepankan aspek clinical pathways dan efficacy yang memadai,” jelas Ogi.
Menurut dia, teknologi digital juga memungkinkan untuk memitigasi risiko fraud dari pengguna jasa asuransi dan fasilitas kesehatan sebagai penyedia layanan medis. Sedangkan bagian terakhir adalah pembentukan database asuransi kesehatan untuk membangun risk scoring yang memadai dan untuk memitigasi pengguna dan penyedia jasa dari risiko fraud.
“Effort ini kami lakukan bersama Kementerian Kesehatan untuk memastikan hasil Utilization Review dapat diterapkan dalam pemberian layanan medis dan obat oleh RS rekanan,” ujar Ogi.
4. Membentuk Medical Advisory Board
Lebih lanjut, OJK juga mendorong Perusahaan Asuransi untuk membentuk Medical Advisory Board. Ini yang akan memberikan masukan berkala atas layanan medis yang ada sehingga perusahaan asuransi, berdasarkan data yang ada dari pemberian asuransi kesehatan, dapat mengkomunikasikan hasilnya dengan RS rekanan.
5. Database peserta asuransi
Sedangkan untuk memantau loss ratio, OJK mendorong perusahaan-perusahaan asuransi untuk membangun basis data (database) mengenai kepesertaan asuransi kesehatan. Upaya tersebut memungkinkan perusahaan asuransisupaya memperoleh data yang memadai tentang loss ratio, baik dari badan usaha yang menutup polis dan dari individu. Selanjutnya, database yang terkumpul dapat digunakan pula untuk memitigasi risiko fraud dari nasabah berbentuk badan usaha dan individu.
“Database ini nantinya akan digunakan oleh seluruh perusahaan asuransi yang memberikan layanan asuransi kesehatan,” terang Ogi.
6. Review produk
Evaluasi secara mandiri atas persoalan ini tentunya juga perlu dilakukan oleh perusahaan asuransi, yang diantaranya adalah dengan mengulas fitur produk yang dipasarkan. OJK akan mendorong hal tersebut sehingga fitur produk sesuai dengan kebutuhan nasabah, tidak berlebihan, dan mudah untuk dimanfaatkan secara bertanggung jawab.
“Perusahaan asuransi juga harus membekali tenaga pemasar dengan pemahaman produk yang memadai sehingga dapat menjelaskan dengan baik kepada calon nasabah,” demikian pungkas Ogi.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






