Jumat, 15 Mei 2026

Kejagung Limpahkan Perkara LPEI ke KPK

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
15 Aug 2024 | 20:49 WIB
BAGIKAN
Pihak Kejagung usai menyampaikan dokumen limpahan perkara LPEI ke KPK di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (15/8/2024). (B-Universe Photo/Muhammad Aulia)
Pihak Kejagung usai menyampaikan dokumen limpahan perkara LPEI ke KPK di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (15/8/2024). (B-Universe Photo/Muhammad Aulia)

JAKARTA, investor.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan untuk melimpahkan perkara dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dipandang sebagai bentuk sinergisitas antara kedua aparat penegak hukum tersebut.

“Kejaksaan Agung hari ini telah menyerahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan LPEI kepada KPK. Kegiatan ini adalah bukti sinergitas antara Kejaksaan dengan KPK,” kata Direktur Penyidikan Kejagung, Kuntadi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Kuntadi menerangkan, langkah ini ditempuh sebagai upaya percepatan, efisiensi, serta efektivitas penanganan suatu perkara. Dengan langkah ini, penanganan perkara diyakini tidak terhambat. Adapun Kejagung sejatinya sudah mulai melakukan penyidikan soal LPEI sejak 2021 lalu. Kasus tersebut pun sudah rampung dengan putusan bersalah terhadap para pelaku yang telah berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

“Dalam perjalanannya, sekitar 18 Maret, kita menerima laporan dari Kementerian Keuangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan LPEI dengan menyebut empat perusahaan,” ungkap Kuntadi.

Hanya saja, diketahui kemudian bahwa KPK turut mengusut dugaan korupsi di LPEI. “Setelah kita dalami, ternyata didalam perjalanannya KPK telah melakukan juga penanganan penyidikan tindak pidana yang bersangkutan. Hanya cakupannya lebih luas,” ujar Kuntadi.

Kuntadi pun menyebut pihaknya mempelajari perkembangan tersebut serta berkoordinasi dengan KPK. Dari sana, diputuskan kasus tersebut diserahkan ke KPK.

“Kita sepakati untuk efisiensi penanganannya, pada hari ini kita sepakati untuk lebih lanjut ditangani oleh KPK. Kami sangat mendukung. Segala langkah hukum kami yang telah kita lakukan sebelumnya, termasuk dokumen-dokumen yang telah kami dapatkan, semuanya akan kita serahkan dan dalam proses penanganannya kita akan men-support penuh KPK,” ungkap Kuntadi.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia