Jumat, 15 Mei 2026

Pinjaman Himbara untuk Koperasi Merah Putih Bukan Berupa Uang, Tapi Barang

Penulis : Celvin Moniaga Sipahutar
10 Jul 2025 | 21:29 WIB
BAGIKAN
Penjual merapikan beras yang dijual di Koperasi Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (4/7/2025). Koperasi Desa Merah Putih tersebut memiliki enam unit usaha yakni mulai dari penyediaan sembako, klinik desa, apotek, gudang sembako hingga layanan logistik untuk mendukung kesejahteraan sekaligus ekonomi masyarakat desa di wilayah itu. (ANTARA FOTO/Mega Tokan)
Penjual merapikan beras yang dijual di Koperasi Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (4/7/2025). Koperasi Desa Merah Putih tersebut memiliki enam unit usaha yakni mulai dari penyediaan sembako, klinik desa, apotek, gudang sembako hingga layanan logistik untuk mendukung kesejahteraan sekaligus ekonomi masyarakat desa di wilayah itu. (ANTARA FOTO/Mega Tokan)

JAKARTA, investor.id – Pemerintah menerengkan bahwa pinjaman yang disalurkan bank-bank dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kepada Koperasi Merah Putih nantinya akan berupa barang, bukan uang tunai. Pinjaman dengan plafon Rp 3 miliar itu juga tak serta-merta disalurkan kepada Koperasi Merah Putih.

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, mengatakan bahwa model bisnis dan kemampuan ekonomi koperasi akan menjadi faktor yang menentukan besaran pinjaman dari Himbara.

Bank tetap akan menerapkan prinsip kehati-hatiannya dalam menyalurkan pinjaman kepada setiap Koperasi Merah Putih. Dalam hal ini, salah satunya bank akan melakukan penelusuran melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang sebelumnya dikenal sebagai BI-Checking. Setiap bank juga punya standar mitigasi sendiri untuk menyalurkan sebuah pinjaman.

ADVERTISEMENT

Dari sana, bank akan menentukan besaran pinjaman yang dapat disalurkan. Ini akan disesuaikan dengan proposal yang diajukan oleh pihak Koperasi Merah Putih. Sementara sebagai jaminan untuk pinjaman itu adalah Dana Desa.

“Yang Rp 3 miliar tentu kita sesuaikan dengan kemampuan ekonomi daripada masing-masing desa,” ujar Tatang di kantor PCO, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Tatang menekankan, pinjaman yang diberikan kepada Koperasi Merah Putih seluruhnya berasal dari bank-bank Himbara, bukan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Koperasi nantinya juga tidak akan diberikan pinjaman dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk pengadaan barang. Ini menjadi salah satu upaya pemerintah menangkal potensi kecurangan (fraud) dalam pengelolaan koperasi.

“Apabila membutuhkan truk untuk operasional misalnya, tentu Himbara akan menghitung apakah betul koperasi ini mampu mengembalikan uangnya dengan konteks ekonomi maupun bisnis yang sekarang berjalan,” urai Tatang.

Setiap Koperasi Merah Putih dirancang untuk memiliki tujuh unit bisnis utama yaitu kantor koperasi, apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, dan logistik. Namun, Koperasi Merah Putih juga dapat beroperasi sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Khusus untuk unit usaha simpan pinjam, pinjaman dengan pengadaan barang akan dikecualikan. Akan tetapi, kemampuan ekonomi koperasi dan credit scoring via SLIK tetap menjadi faktor yang menentukan besaran pinjaman dari Himbara.

“Untuk simpan pinjam kami memang memberikan bisnisnya itu kepada bank yang ada, kami nyebutnya mini bank. Tentu kembali kepada business-to-business. Kalau memang yang minjam itu memiliki skala ekonomi yang cukup dinilai oleh perbankan, oleh Himbara yang berada di situ, tentu pinjamannya akan diberikan,” imbuh Tatang.

Adapun Koperasi Merah Putih disiapkan pemerintah salah satunya untuk memotong rantai pasok pangan sehingga ekonomi desa semakin bertumbuh. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan penjualan produk lokal, meningkatkan jumlah pendapatan masyarakat, dan membuka lapangan kerja baru.

Pemerintah akan meluncurkan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) pada 19 Juli 2025, sementara launching operasional koperasi Merah Putih baru akan dilakukan pada 28 Oktober 2025. Menjelang peluncuran operasional, pemerintah akan melakukan pendampingan model bisnis kepada Koperasi Merah Putih sebelum seluruhnya direncanakan beroperasi penuh pada Desember 2025

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia