Jumat, 15 Mei 2026

Tarif AS Naik, Momentum Indonesia Jadi Hub Rantai Pasok

Penulis : Thresa Sandra Desfika
3 Apr 2025 | 17:22 WIB
BAGIKAN
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, belum lama ini. (Ilustrasi: ANTARA FOTO/Fauzan/tom)
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, belum lama ini. (Ilustrasi: ANTARA FOTO/Fauzan/tom)

JAKARTA, investor.id - Pemerintah dan pelaku industri nasional diharapkan tetap menjaga stabilitas kegiatan ekonomi agar dampak negatif dari kebijakan baru Amerika Serikat (AS) terkait pengenaan tariff impor tidak begitu negatif. 

Bahkan, hal ini bisa dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat posisinya dalam perdagangan global dengan mendorong Indonesia sebagai pusat kegiatan rantai pasok (hub supply chain).  

Hal itu disampaikan Yukki Nugrahawan Hanafi, Chairman Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia Institute (ALFI Institute), kepada wartawan pada Kamis (3/4/2025).

Dia mengatakan, kebijakan tarif tinggi yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS) ke Indonesia memiliki dampak yang signifikan terhadap perekonomian, khususnya bagi eksportir.

ADVERTISEMENT

Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena dampak kebijakan tarif bea masuk yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Dalam daftar 180 negara yang dikenai tarif bea masuk, AS akan mengenakan tarif impor sebesar 32 persen untuk Indonesia.

Kendati demikian, Yukki menggarisbawahi Indonesia juga memiliki peluang untuk memanfaatkan peluang yang muncul dari kebijakan tersebut, termasuk menjadikan Indonesia sebagai centre of supply chain atau pusat kegiatan rantai pasok.

Menurutnya, meskipun Indonesia mengalami surplus perdagangan dengan AS, dampak perdagangan secara keseluruhan tergolong relatif kecil. Namun, sentimen dari ketegangan perdagangan ini tentu memengaruhi persepsi para pelaku usaha dan kondisi perekonomian nasional. 

“Oleh karena itu, pemerintah dan pelaku industri perlu menjaga stabilitas agar dampak negatif dari kebijakan ini dapat diminimalisir,” ucapnya.

Yukki mengingatkan pemerintah dan dunia usaha perlu mewaspadai dampak yang mungkin timbul akibat kebijakan AS ini, termasuk kemungkinan diberlakukannya tarif tambahan. Selain itu, pemerintah juga harus memperhitungkan potensi dampak dari produk ekspor China yang akan mencari pasar baru, termasuk Indonesia, setelah kebijakan tarif AS diterapkan. 

"Sebab hal ini berpotensi menyebabkan banjir impor produk China ke Indonesia dengan harga yang lebih kompetitif. “Tentunya, ini bisa memengaruhi pasar domestik,” tegas Yukki.

Hub Rantai Pasok

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 5 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia