Jumat, 15 Mei 2026

Israel Menyita Hak Pajak Palestina Rp 1,46 Triliun

Penulis : Grace El Dora
19 Feb 2025 | 13:42 WIB
BAGIKAN
Foto udara yang diambil oleh pesawat tanpa awak menunjukkan tenda-tenda di tengah kehancuran yang disebabkan oleh serangan udara dan darat Israel di Beit Lahiya, Jalur Gaza utara pada Senin (17/2/2025). (Foto: AP/ Mohammad Abu Samra)
Foto udara yang diambil oleh pesawat tanpa awak menunjukkan tenda-tenda di tengah kehancuran yang disebabkan oleh serangan udara dan darat Israel di Beit Lahiya, Jalur Gaza utara pada Senin (17/2/2025). (Foto: AP/ Mohammad Abu Samra)

ISTANBUL, investor.id – Israel dilaporkan telah merebut dana tambahan pemasukan pajak Otoritas Palestina sebesar US$ 90 juta atau sekitar Rp 1,46 triliun). Penyitaan itu dilakukan secara sepihak dan dialihkan kepada warga Israel yang diklaim tewas akibat serangan Palestina.

Menurut laporan TV7 Israel News, otoritas keuangan Israel pada Senin (17/2/2025) memutuskan untuk mencegah Otoritas Palestina terus memberi hadiah kepada teroris dan pembunuh, serta mengalihkannya kepada "korban aksi teror" berikut keluarganya.

Dalam pernyataannya di media sosial X yang dikutip Anadolu pada Rabu (19/2/2025), ketua otoritas keuangan Israel Bezalel Smotrich mengeklaim keputusan mengalihkan pendanaan tersebut adil dan bermoral.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Pemerintah Palestina memanfaatkan pemasukan pajak tersebut untuk membayar gaji pegawai pemerintah. Jumlahnya mencapai 65% dari seluruh pemasukan negara.

Namun, sejak 2019 Israel memutuskan memotong 600 juta shekel atau US$ 168 juta atau Rp 2,72 triliun setiap tahunnya dari dana yang seharusnya diberikan kepada Palestina dengan dalih tunjangan bulanan Otoritas Palestina kepada para tahanan dan eks-tahanan Palestina.

Pemotongan tersebut kemudian meningkat menjadi rata-rata US$ 195 juta (sekitar Rp 3,16 triliun) setiap tahunnya. Atas pemotongan tersebut, Otoritas Palestina tak bisa lagi membayar secara penuh gaji pegawai pemerintah sejak November 2021.

Negeri Palestina yang masih berada di bawah pendudukan tetap bergantung pada Israel untuk perdagangan luar negerinya, dengan hampir semua impor dan ekspor melewati Israel atau titik kontrol yang dikuasai Israel.

Selain itu, Israel juga terus menahan dana bea cukai yang dikumpulkan atas nama pemerintah Palestina selama berbulan-bulan.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 55 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia