Jumat, 15 Mei 2026

Hak Pemasukan Palestina yang Ditahan Israel Capai Rp 16,5 Triliun

Penulis : Grace El Dora
21 Mar 2025 | 23:53 WIB
BAGIKAN
Israel menyetujui rencana menarik pasukan dari Jalur Gaza setelah tercapai kemajuan dalam negosiasi pertukaran tahanan dengan Hamas, demikian laporan media setempat pada Sabtu (11/1/2025). (Foto: ANTARA/Anadolu/py)
Israel menyetujui rencana menarik pasukan dari Jalur Gaza setelah tercapai kemajuan dalam negosiasi pertukaran tahanan dengan Hamas, demikian laporan media setempat pada Sabtu (11/1/2025). (Foto: ANTARA/Anadolu/py)

RAMALLAH, investor.id – Kementerian Keuangan Palestina menyatakan bahwa Israel telah menahan hak pemasukan pajak yang seharusnya diterima Palestina hingga US$ 2 miliar atau sekitar Rp 16,5 triliun sejak 2019.

Dalam pernyataannya pada Jumat (21/3/2025) seperti dikutip Anadolu, Kementerian Keuangan Palestina menyebut penahanan dana pajak tersebut dilakukan Israel dengan sejumlah dalih. Dana tersebut berasal dari pajak serta bea dan cukai yang dipungut terhadap semua barang yang masuk ke teritori Palestina baik melalui Israel ataupun melalui titik perbatasan darat, air, dan udara Israel.

Menurut Perjanjian Oslo yang ditandatangani Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel pada 1993, Israel bertanggung jawab memungut pajak tersebut dan menyerahkannya setiap bulan kepada otoritas Palestina, dengan memotong biaya administrasi sebesar 3% untuk biaya pemungutan.

ADVERTISEMENT

Namun, Kementerian Keuangan Palestina menyatakan Israel telah menahan hingga 7 miliar shekel atau US$ 2 miliar sejak 2019 hingga Februari 2025. Sedangkan total potongan yang dikutip Israel dari pemasukan pajak tersebut mencapai 20,6 miliar shekel (sebesar Rp 92,4 triliun) sejak 2012 hingga Februari 2025.

Kementerian memandang tindakan Israel menahan penyerahan dana yang menjadi hak Palestina tersebut sebagai "pelanggaran berat" atas seluruh kesepakatan bilateral dan berdampak besar bagi ekonomi dan kehidupan masyarakat Palestina.

Sementara itu, pemerintah Palestina menyatakan telah bekerja sama dengan mitra-mitra internasional dan pemangku kepentingan lainnya untuk menekan Israel menyerahkan dana tersebut dan "mengakhiri kebijakan memotong dana rakyat Palestina secara ilegal".

Bank Dunia juga sempat memperingatkan pada 23 Mei 2024 bahwa Otoritas Palestina terancam mengalami keruntuhan finansial.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia