Jumat, 15 Mei 2026

365 Demonstran Pro Palestina Ditangkap karena Langgar UU Baru

Penulis : Grace El Dora
11 Aug 2025 | 17:54 WIB
BAGIKAN
Seorang perempuan digiring oleh petugas polisi saat para pendukung Palestine Action berpartisipasi dalam aksi massa di Parliament Square, yang diselenggarakan oleh Defend Our Juries sebagai bagian dari kampanye Lift the Ban untuk mengakhiri pelarangan Palestine Action di London, Inggris, Sabtu (9/8/2025). (Foto: Stefan Rousseau/ PA via AP)
Seorang perempuan digiring oleh petugas polisi saat para pendukung Palestine Action berpartisipasi dalam aksi massa di Parliament Square, yang diselenggarakan oleh Defend Our Juries sebagai bagian dari kampanye Lift the Ban untuk mengakhiri pelarangan Palestine Action di London, Inggris, Sabtu (9/8/2025). (Foto: Stefan Rousseau/ PA via AP)

"Kami yakin siapa pun yang datang ke Parliament Square hari ini untuk memegang plakat yang menyatakan dukungan untuk Palestine Action telah ditangkap atau sedang dalam proses penangkapan," ungkap kepolisian dalam pernyataan resminya.

Pada Jumat (8/8/2025), polisi mengatakan demonstrasi tersebut tidak biasa karena para pengunjuk rasa ingin ditangkap dalam jumlah besar untuk membebani polisi dan sistem peradilan pidana yang lebih luas.

Mengapa Dilarang

ADVERTISEMENT

Pemerintah Ingris bergerak untuk melarang Palestine Action setelah para aktivis menerobos masuk ke pangkalan angkatan udara Inggris di Inggris selatan pada 20 Juni 2025 untuk memprotes dukungan militer Inggris terhadap konflik Israel dengan Hamas. Para aktivis menyemprotkan cat merah ke mesin dua pesawat tanker di pangkalan RAF Brize Norton di Oxfordshire dan menyebabkan kerusakan lebih lanjut dengan linggis.

Palestine Action sebelumnya telah menargetkan kontraktor pertahanan Israel dan lokasi lain di Britania Raya yang mereka yakini memiliki hubungan dengan militer Israel. Para pendukung kelompok tersebut menggugat larangan tersebut di pengadilan, dengan mengatakan pemerintah telah bertindak terlalu jauh dengan menyatakan Palestine Action sebagai organisasi teroris.

"Begitu makna 'terorisme' dipisahkan dari kampanye kekerasan terhadap penduduk sipil, dan diperluas hingga mencakup tindakan yang menyebabkan kerugian ekonomi atau mempermalukan orang kaya, berkuasa, dan penjahat, maka hak atas kebebasan berekspresi tidak lagi berarti dan demokrasi telah mati," demikian pernyataan Defend Our Juries di situs webnya.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 15 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 19 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 1 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 1 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 2 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 2 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia