Gedung Putih Buka Akun TikTok Pasca Melunaknya Hubungan AS dan China
TOKYO, investor.id – Pemerintah Amerika Serikat (AS) meluncurkan akun resmi Gedung Putih di media sosial TikTok. Ini terlepas dari anggota parlemen AS sebelumnya memutuskan aplikasi berbagi video pendek yang dimiliki oleh perusahaan China itu merupakan ancaman bagi keamanan nasional.
Peluncuran akun ini, yang tampaknya bertujuan untuk membantu Presiden AS Donald Trump menjangkau audiens yang lebih luas dan lebih muda, dilakukan di tengah meredanya ketegangan antara AS dan China.
Peluncuran ini juga dilakukan menjelang tenggat waktu yang kurang dari satu bulan, di mana ByteDance pemilik TikTok diwajibkan untuk menjual aplikasi tersebut atau menghadapi larangan dari pemerintah federal.
Pada April 2024, Joe Biden selaku pendahulu Trump menandatangani undang-undang federal yang mewajibkan ByteDance menjual versi TikTok di AS atau menghadapi larangan nasional dengan alasan keamanan nasional, setelah undang-undang itu disahkan dengan dukungan bipartisan di Kongres.
Larangan itu seharusnya mulai berlaku pada Januari 2025, namun Trump berulang kali menunda tenggat waktu tersebut, sejak mulai menjabat pada bulan yang sama. Hal itu memberikan lebih banyak waktu bagi perusahaan China itu untuk mencari pembeli yang disetujui oleh pemerintah AS.
Pada Juni 2025 Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memperpanjang batas waktu tersebut, yang akan berakhir pada 17 September 2025.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now



