Kamis, 14 Mei 2026

AS Turunkan Tarif Mobil Jepang Jadi 15%

Penulis : Grace El Dora
16 Sep 2025 | 12:01 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi ekspor Jepang ke Amerika Serikat (AS). (Foto: ANTARA/Anadolu/py)
Ilustrasi ekspor Jepang ke Amerika Serikat (AS). (Foto: ANTARA/Anadolu/py)

TOKYO, investor.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menurunkan tarif mobil Jepang menjadi 15% dan mulai berlaku Selasa (16/9/2025), menurut pernyataan Departemen Perdagangan AS yang mengumumkan waktu penerapan penyesuaian tarif pada Senin (15/9/2025).

Kebijakan itu diterapkan sekitar lima bulan setelah agenda perdagangan agresif Trump berdampak besar pada sektor industri salah satu sekutu utama AS.

Setelah Trump memberlakukan tambahan tarif impor mobil dengan alasan keamanan nasional April 2025, tarif kendaraan impor ke AS naik dari 2,5% menjadi 27,5%. Kenaikan itu menekan margin keuntungan produsen mobil Jepang dan sejumlah manufaktur lain.

ADVERTISEMENT

Penurunan tarif yang akan berlaku itu, menjadi bagian dari kesepakatan dagang yang dicapai pemerintahan Trump dengan Jepang pada 22 Juli 2025. Sebagai imbalannya, pemerintah Jepang berkomitmen meningkatkan investasi besar-besaran di AS serta memperbesar impor produk pertanian Amerika selama masa jabatan kedua Trump yang tidak berurutan itu.

Meski penurunan tarif itu meringankan beban sektor otomotif Jepang, angka 15% tetap jauh lebih tinggi dibandingkan tarif sebelumnya dan masih membebani produsen mobil beserta industri terkait.

Trump menandatangani perintah eksekutif pada 4 September 2025 untuk secara resmi memberlakukan perjanjian dagang tersebut, yang juga memberikan perlakuan khusus kepada Jepang terkait apa yang disebutnya tarif resiprokal.

Pemberitahuan resmi Departemen Perdagangan yang dipublikasikan Selasa waktu setempat menyebutkan, sesuai kesepakatan kedua negara, tarif tambahan 25% yang diberlakukan Trump pada Mei terhadap sejumlah komponen utama mobil, termasuk mesin dan transmisi, juga akan dipangkas menjadi 15% bila berasal dari Jepang.

Panduan tersebut juga menegaskan bahwa pesawat sipil dan suku cadang pesawat dari Jepang tidak lagi dikenakan tarif tambahan di AS.

Pada 2024, Jepang mengekspor kendaraan senilai sekitar 6 triliun yen atau setara US$ 41 miliar (sekitar Rp 673 triliun) ke AS. Jika digabung dengan ekspor suku cadang mobil, nilainya mencakup sepertiga dari total ekspor Jepang ke ekonomi terbesar dunia itu, menurut data perdagangan Jepang.

AS juga menyepakati pemberlakuan tarif yang sama bagi mobil dari Uni Eropa dan Korea Selatan sebagaimana berlaku untuk Jepang. Sementara itu, tarif mobil Inggris diturunkan menjadi 10% untuk produksi lebih dari 100.000 unit per tahun.

Pada 7 Agustus 2025, tarif negara-spesifik yang telah diubah Trump untuk puluhan mitra dagang AS mulai berlaku.

Saat ini, AS menerapkan tarif impor 15% pada sebagian besar barang dari Jepang, turun dari 24% hingga 25% yang sebelumnya diancamkan Trump sebelum tercapainya kesepakatan.

Selain itu, tim perdagangan Trump menyetujui bahwa impor dari Jepang yang sebelumnya sudah dikenakan tarif 15% atau lebih tidak akan terkena pungutan tambahan, dan tarif atas barang lain akan dibatasi maksimal 15%.

Namun, AS belum menerapkan penurunan tarif mobil maupun kebijakan “no stacking” bagi Jepang hingga perintah eksekutif Trump diberlakukan, diikuti prosedur administratif yang diperlukan. Hal ini akhirnya memungkinkan penerapan kedua komitmen tersebut. 

'No stacking' adalah kebijakan perdagangan yang mencegah penumpukan tarif tambahan, sehingga tarif maksimum suatu barang dibatasi pada satu tingkat tertentu.

Terkait kelebihan pembayaran tarif ganda yang telah dipungut dari importir barang Jepang dalam sistem tarif negara-per-negara yang baru, pemerintahan Trump menyatakan akan mengembalikannya sejak 7 Agustus 2025.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 6 menit yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 23 menit yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 53 menit yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 1 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia