Sabtu, 4 April 2026

Trump Ancam Naikkan Tarif dan Abaikan Restu Kongres AS

Penulis : Grace El Dora
23 Feb 2026 | 23:58 WIB
BAGIKAN
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (Foto: ANTARA/Anadolu/py)
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (Foto: ANTARA/Anadolu/py)

WASHINGTON, investor.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan melipatgandakan tarif impor bagi negara-negara yang memanfaatkan putusan Mahkamah Agung AS terkait pembatasan wewenang eksekutif, seraya menyebut dirinya tidak perlu persetujuan Kongres untuk menetapkan tarif.

Ancaman itu dilontarkan Trump pada Senin (23/2/2026) setelah Mahkamah Agung pekan lalu membatalkan dasar hukum pemberlakuan tarif impor karena konstitusi menetapkan wewenang tersebut berada di tangan Kongres.

Trump menyebut keputusan itu memalukan, tetapi ia mengatakan tanpa disadari Mahkamah Agung (MA) AS memberinya kewenangan yang lebih besar, lapor Sputnik.

Lewat platform media sosial miliknya, Truth Social, ia memperingatkan negara-negara yang dianggap merugikan AS agar tidak mencoba memicu konflik perdagangan baru.

Advertisement

"Negara mana pun yang ingin 'bermain-main' dengan keputusan mahkamah agung yang konyol ini (...) akan menghadapi tarif yang jauh lebih tinggi, dan lebih buruk daripada (tarif) yang mereka setujui baru-baru ini," kata Trump.

Ia juga mengaku telah menyiapkan rencana cadangan dan berjanji akan mempertahankan semua tarif yang ditetapkannya demi keamanan nasional AS.

Trump juga menolak keharusan meminta restu legislatif dalam urusan perdagangan internasional karena menganggap izin tersebut sudah ia kantongi sejak lama.

Sebagai presiden, kata Trump, dirinya tidak harus berkonsultasi dengan Kongres AS untuk mendapatkan persetujuan mengenai tarif.

Ketegangan antara Presiden Donald Trump dan lembaga peradilan Amerika Serikat berakar pada interpretasi Pasal 1 Konstitusi AS, yang secara eksplisit memberikan wewenang kepada Kongres untuk mengatur perdagangan luar negeri dan menetapkan tarif.

Namun, sejak era Perang Dingin, Kongres AS telah mendelegasikan sebagian wewenang ini kepada Presiden melalui berbagai undang-undang, seperti Trade Expansion Act Tahun 1962 (khususnya Pasal 232 terkait Keamanan Nasional).

Langkah Mahkamah Agung baru-baru ini untuk membatasi wewenang eksekutif dipandang sebagai upaya mengembalikan keseimbangan kekuasaan (checks and balances). Namun, Trump secara konsisten menggunakan narasi "Keamanan Nasional" sebagai landasan hukum untuk melewati hambatan legislatif.

Perselisihan ini memicu ketidakpastian pasar global, karena posisi Amerika Serikat sebagai kekuatan ekonomi utama sedang berada dalam tarik-menarik antara ambisi proteksionisme kepresidenan dan supremasi hukum konstitusional.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


International 27 menit yang lalu

Pemda Rusia Wajibkan Perusahaan Setor Nama Karyawan untuk Maju Perang

Pemda Rusia rekrutmen militer terselubung. Perusahaan di Ryazan wajib setor nama karyawan untuk perang di Ukraina demi penuhi kuota tentara.
Market 38 menit yang lalu

Laba Bersih Indocement (INTP) Rp 2,25 Triliun

PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) mencatat laba bersih Rp 2,25 triliun tahun 2025.
Business 1 jam yang lalu

Pengadaan Mobil Kopdes Perlu Berbasis Data 

Pemerintah perlu membuat peta jalan yang terukur dan berbasis data, dalam memenuhi kebutuhan mobil operasional Kopdes Merah Putih
InveStory 1 jam yang lalu

Ketika Asuransi Harus Berpikir Seperti Bisnis Ritel

Makin banyak masyarakat dan pelaku usaha kecil terlindungi, makin kuat pula fondasi ekonomi nasional.
International 1 jam yang lalu

Warren Buffett Beri Peringatan Keras Sistem Perbankan Global Sedang Rapuh

Warren Buffett peringatkan kerapuhan sistem perbankan global. Berkshire Hathaway timbun kas US$ 373 miliar saat risiko properti meningkat.
National 2 jam yang lalu

Sebar Qurban 2026 Targetkan Ratusan Ribu Penerima

Selain nilai spiritual, kegiatan kurban dapat berkontribusi terhadap ketahanan pangan serta mendukung perputaran ekonomi masyarakat.

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia