Jumat, 15 Mei 2026

Gangguan Ginjal Akut Merebak, Kemenkes dan Epidemiolog Kaji Status KLB

Penulis : Hendro D Situmorang
21 Okt 2022 | 10:22 WIB
BAGIKAN
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi saat ditemui di RSCM Jakarta, Kamis 20 Oktober 2022, menyebutkan Kemenkes kaki KLB gagal ginjal anak
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi saat ditemui di RSCM Jakarta, Kamis 20 Oktober 2022, menyebutkan Kemenkes kaki KLB gagal ginjal anak

JAKARTA, Investor.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mengkaji penetapan status kejadian luar biasa (KLB) atas merebaknnya gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia. Kajian itu dilakukan bersama ahli kesehatan dan epidemiologi.

“Kami bakal mengkaji bersama para ahli epidemiologi. Ini ahlinya yang akan mengkaji dan memberikan masukan,” ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi saat ditemui di RSCM Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Diungkapkan secara total kumulatif kasus gangguan ginjal akut di Indonesia mencapai 206 orang di 20 provinsi per Selasa (18/10/2022). Dari seluruh kasus itu, 99 orang di antaranya meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

"Para ahli sudah kita libatkan, bagian dari tim ini, apakah nanti perlu dilakukan penetapan KLB, masih berproses semua," tambah dr Nadia.

Nadia mengungkapkan, ada beberapa pertimbangan yang dipikirkan dalam menetapkan kasus KLB. Salah satu pertimbangan yang dilakukan adalah melihat tren kenaikan dan angka kematian kasus.

Ia menyebut ada beberapa pertimbangan pemerintah sebelum menetapkan status KLB. dr Nadia mencontohkan KLB ditetapkan apabila kasus mengalami tren kenaikan dan angka kematian kasus yang cepat dan banyak seperti virus corona (Covid-19).

"Semua masih dikaji ya. Jadi kita tunggu saja," ujarnya.

Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University Australia, Dicky Budiman mendesak pemerintah dalam hal ini Kemenkes untuk menetapkan gangguan ginjal akut pada anak sebagai kejadian luar biasa. Status KLB diperlukan dalam kasus gangguan ginjal akut, karena akan mempermudah proses pengendalian dan pencegahan penyakit.

“Memang sudah keluar daftar rumah sakit rujukan untuk penyakit gangguan ginjal akut ini, tapi tanpa status KLB itu semua akan percuma,” ungkap dr Dicky.

Ia menjelaskan, penyakit gangguan ginjal akut yang saat ini sedang merebak sudah memenuhi indikator KLB, antara lain peningkatan kasus kematian maupun jumlah kasus yang meningkat dalam 3 periode waktu berdekatan.

"Artinya, banyak kriteria sudah terpenuhi untuk menyatakan penyakit gangguan ginjal akut adalah penyakit KLB. Saya cukup heran kenapa sampai sekarang belum juga ditetapkan sebagai KLB," pungkas dr Dicky.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 2 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 2 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 2 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 3 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 3 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 3 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia