Kamis, 14 Mei 2026

Kemenkes Percepat Penanganan Tuberkulosis

Penulis : Mardiana Makmun
13 Mei 2026 | 06:22 WIB
BAGIKAN
Tuberkulosis. Foto: terapitbc.com
Tuberkulosis. Foto: terapitbc.com

JAKARTA, investor.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mempercepat penanganan penyakit menular tuberculosis (TB). Sejumlah daerah masih berada di zona merah sehingga dibutuhkan penanganan lintas sektor.

Wakil Menteri kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus mengatakan Presiden Prabowo Subianto menugaskan kementerian tersebut untuk mempercepat penanganan kasus tuberkulosis di tanah air.

"Saya sudah ke 24 provinsi di Indonesia untuk menjelaskan strategi penanganan tuberkolisis kepada para dokter di tanah air," kata Wamenkes Benjamin Paulus Octavianus di Kota Padang, Selasa (12/5/2026).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, arahan atau instruksi Presiden untuk percepatan penanganan tuberkulosis mengingat saat ini Indonesia nomor dua di dunia dalam hal kasus infeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis itu.

Untuk mempercepat penanganan tuberkulosis di tanah air dibutuhkan kerja sama lintas sektor, dan tidak bisa hanya dibebankan kepada tenaga kesehatan saja. Oleh karena itu, ia meminta para kepala daerah hingga pemerintahan di tingkat paling rendah membantu intervensi penanganan kasus termasuk edukasi.

Salah satu hal yang paling mungkin dan bisa dilakukan oleh banyak pihak ialah membudayakan hidup sehat, termasuk menjaga lingkungan sekitar demi terhindar dari bakteri Mycobacterium tuberculosis.

Riau, Bengkulu, dan Papua Zona Merah

Merujuk data yang dihimpun Kemenkes, Provinsi Banten dan Jawa Barat menjadi dua daerah yang mencapai target capaian tuberkulosis nasional 80% dari target estimasi bebas kasus 2025. Khusus di Sumbar diperkirakan terdapat 25 ribu orang terjangkit tuberkulosis namun baru 62% di antaranya yang berhasil ditemukan.

Sementara dari seluruh provinsi di tanah air, Kepulauan Riau, Bengkulu dan Papua Pegunungan berada zona merah. Lengkapnya, diperkirakan 13.731 kasus di Kepulauan Riau namun baru 49,8% yang berhasil ditemukan.

Kemudian 7.758 kasus tuberkulosis di Bengkulu namun hanya 48,4% yang berhasil ditemukan petugas kesehatan, dan 5.733 di Papua Pegunungan tapi hanya 41,5% yang ditemukan.

Editor: Mardiana Makmun

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 28 menit yang lalu

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 1 jam yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Business 1 jam yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden

Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia