Kemenkes Percepat Penanganan Tuberkulosis
JAKARTA, investor.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mempercepat penanganan penyakit menular tuberculosis (TB). Sejumlah daerah masih berada di zona merah sehingga dibutuhkan penanganan lintas sektor.
Wakil Menteri kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus mengatakan Presiden Prabowo Subianto menugaskan kementerian tersebut untuk mempercepat penanganan kasus tuberkulosis di tanah air.
"Saya sudah ke 24 provinsi di Indonesia untuk menjelaskan strategi penanganan tuberkolisis kepada para dokter di tanah air," kata Wamenkes Benjamin Paulus Octavianus di Kota Padang, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, arahan atau instruksi Presiden untuk percepatan penanganan tuberkulosis mengingat saat ini Indonesia nomor dua di dunia dalam hal kasus infeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis itu.
Untuk mempercepat penanganan tuberkulosis di tanah air dibutuhkan kerja sama lintas sektor, dan tidak bisa hanya dibebankan kepada tenaga kesehatan saja. Oleh karena itu, ia meminta para kepala daerah hingga pemerintahan di tingkat paling rendah membantu intervensi penanganan kasus termasuk edukasi.
Salah satu hal yang paling mungkin dan bisa dilakukan oleh banyak pihak ialah membudayakan hidup sehat, termasuk menjaga lingkungan sekitar demi terhindar dari bakteri Mycobacterium tuberculosis.
Riau, Bengkulu, dan Papua Zona Merah
Merujuk data yang dihimpun Kemenkes, Provinsi Banten dan Jawa Barat menjadi dua daerah yang mencapai target capaian tuberkulosis nasional 80% dari target estimasi bebas kasus 2025. Khusus di Sumbar diperkirakan terdapat 25 ribu orang terjangkit tuberkulosis namun baru 62% di antaranya yang berhasil ditemukan.
Sementara dari seluruh provinsi di tanah air, Kepulauan Riau, Bengkulu dan Papua Pegunungan berada zona merah. Lengkapnya, diperkirakan 13.731 kasus di Kepulauan Riau namun baru 49,8% yang berhasil ditemukan.
Kemudian 7.758 kasus tuberkulosis di Bengkulu namun hanya 48,4% yang berhasil ditemukan petugas kesehatan, dan 5.733 di Papua Pegunungan tapi hanya 41,5% yang ditemukan.
Editor: Mardiana Makmun
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya
Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026
DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau
Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden
Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.Tag Terpopuler
Terpopuler






