Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Terjadi, Pemerintah Didesak Tetapkan KLB
JAKARTA, Investor.id - Tim Advokasi untuk Kemanusiaan mendesak status kejadian luar biasa (KLB) segera ditetapkan pada kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Hal ini setelah ditemukannya kembali kasus baru GGAPA setelah mengonsumsi obat Praxion.
Padahal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya telah merilis daftar obat yang aman dikonsumsi, salah satunya Praxion.
"Sampai saat ini faktanya masih ada kasus baru (GGAPA). Dalam konteks ini, kami prihatin. Jadi harusnya penetapan status KLB harus segera dilakukan," kata Al Araf selaku perwakilan Tim Advokasi untuk Kemanusiaan, di PN Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).
Sebelumnya, Selasa (6/2/2023), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungumumkan telah mendapatkan laporan kasus baru GGAPA setelah tidak ada kasus baru sejak awal Desember tahun lalu. Dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Tim Advokasi untuk Kemanusiaan juga mengaku telah menerima laporan adanya anak di Solo yang mengalami gejala gagal ginjal akut usai minum obat Praxion.
"Ini persoalan yang sangat serius dan pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang lebih serius dengan menetapkan KLB sebagai pijakan untuk menyelesaikan masalah ini," kata Al Araf.
Temuan kasus baru GGAPA setelah sebelumnya pemerintah menyatakan sudah zero kasus menurut Al Araf juga harus menjadi peringatan keras. Bisa saja asa banyak kasus-kasus baru yang belum terungkap.
"Jadi saya berharap DPR bisa segera memanggil Menkes, Kepala BPOM dan pihak-pihak terkait, mengingat ada kasus baru lagi dan pemerintah harus segera mengambil langkah yang lebih serius," kata Al Araf.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





